Malang Kota Pelajar

Malang merupakan salah satu kota yang terdapat banyak lembaga pendidikan dan berjuta pelajar

Menjadi Agen Perubahan

Namun tidak semua kalangan pelajar peduli akan keadaan sekitar dan hanya mereka yang sadar peran akan mengambil pergerakan perubahan

Himpunan Mahasiswa

Kalangan pelajar yang tersadarkan akan kebenaran berhimpun untuk menjadi sebuah kekuatan

Yakin Usaha Sampai

Bergerak dan berjuang dalam wadah kekuatan untuk merubah tatanan masyarakat dan negara berlandaskan ajaran Islam

Intelektual Movement

Setiap penyimpangan dari kebenaran akan dibenahi tanpa ada toleransi, hanya ada satu kata LAWAN!

Sunday, August 31, 2008

Indonesia dan Muslim Dunia Memulai Puasa Bersamaan

Minggu, 31 Agustus 2008 | 09:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bulan suci Ramadan akan dimulai Senin, 1 September, di sebagian besar negara-negara Arab dan Teluk, sebagaimana juga di negara-negara Amerika Utara, Eropa, Asia, termasuk Indonesia.

"Tidak ada bukti seseorang melihat bulan baru hari ini," kata Lembaga Kehakiman Arabia, Sabtu. Oleh karena itu, Minggu (31/8) akan menjadi akhir bulan Sya'ban dan Ramadan akan jatuh pada hari Senin (1/9).

Pihak otoritas di Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrai, dan Yaman juga mengeluarkan pengumuman yang samat.

Pihak yang bertikai di Palestina juga memulai bulan suci Ramadan pada hari Senin setelah otoritas di Jalur Gaza dan Tepi Barat mengeluarkan pernyataannya.

Di Kairo, Imam Besar Mesir mengkonfirmasi bahwa bulan baru tidak terlihat hari Sabtu sehingga puasa akan dimulai Senin.

Sementara Badan Fatwa dan Riset Eropa menyatakan Ramadan akan dimulai hari pertama September berdasarkan perhitungan astronomi.

Libya sejauh ini menjadi satu-satunya negara yang mengumumkan awal Ramadan Minggu.

Di Indonesia, Nahdlatul Ulama akan melakukan pengamatan bulan hari ini. Sementara Muhammadiyah telah mengumumkan Ramadan akan dimulai Senin.

Sementara pemerintah Indonesia akan melakukan sidang penentuan awal Ramadan hari ini. Departemen Agama telah mempersiapkan tim untuk melihat bulan (rukyatul hilal) di enam lokasi di Indonesia, yaitu Makassar, Kupang, Tanjung Kodok, Semarang, Lembang , dan Banda Aceh.

Acara ini dapat diikuti oleh publik melalui siaran langsung TVRI. "Masyarakat bisa menyaksikan bagaimana proses rukyat untuk menentukan awal Ramadan," ujar Kepala Sudirektorat Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Departemen Agama, Muhyiddin. "Ada kemungkinan hilal bisa dilihat selama cuaca tidak mendung."

Di Sulawesi Selatan, Jamaah An Nadzier mulai menunaikan ibadah puasa Minggu (31/8). Pimpinan Jamaah An Nadzier, Ustadz Lukman A Bakti, yang dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (30/8), mengatakan bahwa setelah menghitung dan melihat posisi bulan dan matahari yang didukung oleh tanda-tanda alam, maka mereka meyakini jatuhnya 1 Ramadan 1429 H jatuh pada Sabtu, tepatnya pukul 15.00 Wita.

"Tetapi puasa baru akan dimulai besok, karena fase pergantian bukan di waktu malam atau subuh, melainkan pada pukul 15.00 Wita tadi, sehingga puasa baru dimulai besok (Minggu)," katanya.

[TEMPO Interaktif/Islam Online/Elik S/Irmawati]

Thursday, August 21, 2008

Peluang dan Tantangan Formalisasi Syariat Islam di Indonesia

Oleh: Abu Bakar Baasyir

Tidak ada manusia yang lebih mengerti tentang Islam kecuali Nabiyullah Muhammad SAW. Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah menegakkan syariat Islam dalam sebuah institusi negara bernama Madinah. Seperti maklum, bahwa sunnah (tuntunan) Rasulullah itu bersumber dari dari qaul (perkataan); fi’il (perbuatan); dan taqrir (persetujuan). Fi’liyah Rasulullah SAW dalam mendirikan negara Madinah ini, tentu bukan kategori jibiliyah atau khususiyah melainkan bayan lid-dien (manifestasi dari tugas mengajarkan agama). Maknanya, fi’liyah disini adalah dasar syar’i.


Makna Dien dan Konsekwensinya

Arti “dien” tidak hanya “agama/ugama” dalam pengertian sangsekerta yang bermakna “tidak rusak”. Ia berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna: al-itaa’ah (ketaatan); al-qahru wal-ghalabah (tunduk dan takluk); al-hudud wal-qawanin (hukum dan undang-undang); dan al-jazaa’ (balasan). Hal in seperti yang di jelaskan oleh Al Maududi secara panjang lebar dalam “al-musthalahat al-arba’ah”

Dien dari sisi sumbernya, terbagi menjadi dua: dienullah (agama Allah) dan dienun-naas (agama manusia). Dienullah adalah Islam. Ciri-ciri utamanya adalah ia bersumber dari wahyu Allah sejak nabi-nabi terdahulu. Ciri lain, ia mutlak benar dan syumul (komprehensif) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Sifat ke-syumulan-nya berlaku universal; mencakup seluruh bangsa pada setiap zaman.[1] Allah Ta’ala menegaskan: “Sesungguhnya, dien yang benar di sisi Allah hanyalah Islam”

Sedangkan dienun-naas adalah agama manusia. Sumber ajarannya adalah otak manusia. Nilai-nilainya sangat tergantung pada subyektifitas manusia yang sangat beragam. Dan yang pasti, ia bathil disisi Allah. Jika diamalkan hanya akan membawa bencana dunia dan akhirat. Karenanya, tak ada pilihan bagi manusia kecuali Islam.

Dengan demikian, memeluk dienul-Islam berarti siap taat, tunduk, patuh, dan berhukum kepada Allah Ta’ala. Dienul-Islam adalah manhajul hayah (sebuah sistem hidup).[2] Manusia yang enggan berhukum dengan hukum Allah, hanya akan menghantarkan hidupnya menjadi tak bermakna; mengantarkannya pada derajat rendah bahkan lebih rendah dari binatang.[3] ; dan mengantarkan kepada kekufuran. [4]

Ibnu Taimiyyah, berkata:

“Tidak dapat diragukan bahwa orang yang tidak meyakini kewajiban memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya, maka dia adalah kafir. Siapa yang secara sukarela memutuskan perkara diantara manusia menurut apa yang dilihatnya adil, tanpa mengikuti apa yang diturunkan Allah, maka dia adalah kafir. Setiap umat tentu menyuruh kepada keadilan, dan keadilan itu bisa berupa model yang dibuat para pemimpinnya. Bahkan banyak orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam yang memutuskan perkara menurut tradisi mereka, padahal Allah tidak menurunkan yang demikian itu; seperti yang dilakukan pemuka Baduy, mereka ditaati dan dipatuhi, mereka berpendapat bahwa hukum itulah yang harus ditaati, tanpa Alkitab dan Assunnah maka hal ini merupakan kekufuran. Banyak orang memeluk Islam, namun mereka tidak memutuskan perkara, melainkan menurut tradisi yang berlaku. Jika mereka tahu bahwa memutuskan perkara tidak boleh dilakukan kecuali menurut apa yang diturunkan Allah, tapi mereka tidak melakukannya bahkan merasa labih berkenan memutuskan perkara meski bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir. Sebab, selagi manusia mengharamkan hal haram yang sudah disepakati keharamannya, atau mengharamkan hal haram yang sudah disepakati kehalalannya, atau mengganti ketetapan syariat yang sudah disepakati, maka dia adalah kafir dan murtad menurut kesepakan fuqaha’. Tentang orang semacam inilah turun firman Allah; Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir[5], dengan kata lain, dia memperkenankan memutuskan perkara menurut selain yang diturunkan Allah.[6]

Syariat Islam, Mengapa Harus dalam sebuah Negara?

Tidak ada manusia yang lebih mengerti tentang Islam kecuali Nabiyullah Muhammad SAW. Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah menegakkan syariat Islam dalam sebuah institusi negara bernama Madinah. Seperti maklum, bahwa sunnah (tuntunan) Rasulullah itu bersumber dari dari qaul (perkataan); fi’il (perbuatan); dan taqrir (persetujuan). Fi’liyah Rasulullah SAW dalam mendirikan negara Madinah ini, tentu bukan kategori jibiliyah atau khususiyah melainkan bayan lid-dien (manifestasi dari tugas mengajarkan agama). Maknanya, fi’liyah disini adalah dasar syar’i.

Dalam kajian siyasah syar’iyyah (politik syar’i), hal ini lazim disebut Imamah. Imam Mawardi dalam “Al-Ahlam As-Shulthaniyah” mendefinisikan Imamah sebagai: “posisi khilafah nubuwwah (pengganti Nabi) dalam megemban tugas hirasatud-dien (menjaga agama) dan siyasatud-dunya bihi (mengatur dunia berdasar nilai dien)”. [7]

Fakta menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dalam melakukan tugas “hirasatud dien” (menjaga dien) dan “siyasatud dunya bid-dien” (mengatur urusan dunia dengan dien) adalah dalam konteks kenegaraan (Imamah). Dimana Rasulullah berlaku sebagai Imam, penduduk Madinah selaku rakyat, dan ajaran Islam selaku undang-undang. Dalam memutuskan perkara-perkara kenegaraan dan kerakyatan, Rasulullah saw. selalu mengacu pada dasar syariat Islam sebagai supremasi hukum.

Syari’at ini terus dijalankan oleh Sahabat dan Tabi’in. Sehingga Ibnu Khaldun -sosok yang dikenal sebagai pelopor sosiologi-, menyatakan bahwa kewajiban Imamah statusnya mencapai derajat ijma’.Sedangkan ijma’ adalah dasar syar’i. Ia berkata:

"Mengangkat Imam itu wajib, dan kewajibannya telah diketahui syara’ dengan ijma' shahabat dan tabiin. Karena ketika Rasulullah SAW wafat, para shahabat bergegas-gegas membaiat Abu Bakar RA dan menyerahkan pertimbangan-pertimbangan kepadanya dalam urusan-urusan mereka. Demikian juga yang terjadi di setiap masa (setelahnya). Hal ini menjadi ketetapan ijma' yang menunjukkan wajibnya mengangkat Imam” [8]

Allah Ta’ala juga tegas berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Annisa 59)

Dalam ayat di atas, Allah mewajibkan taat kepada ulil amri[9]. Adanya perintah untuk taat menunjukkan wajibnya mengangkat ulil amri, karena Allah jelas tidak akan memerintahkan untuk taat kepada sesuatu yang bersifat imajiner. Juga Allah tidak akan mewajibkan taat kepada sesuatu yang kategori keberadaanya adalah sunnah (mandub). Artinya, perintah taat kepada ulil amri menuntut perintah untuk mengadakannya. Ini adalah dalil bahwa eksisensi imam muslimin adalah sebuah kewajiban.

Dampak Positif Penerapan Syari’at Islam

Syariat Islam selalu dimaksudkan untuk mendatangkan kemaslahatan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Syariah juga dimaksudkan untuk menghilangkan mafsadah atau minimal menguranginya. Hal ini merupakan prinsip yang oleh Ahli Ushul biasa disebut sebagai “dharuriyat khamsah”.

Dharuriyat khamsah tersebut adalah : hifzhud-dien (penjagaan din/keyakinan), hifzhun-nafs (penjagaan jiwa), hifzhul-aql (penjagaan akal), hifzhun-nasl (penjagaan keturunan), dan hifzhul-mal (penjagaan harta).

Artinya, syariat Islam membawa misi bagi lahirnya kelima maslahat diatas. Dalam hal hifzhud-dien (penjagaan keyakinan) syari’at Islam menetapkan Jihad fisabilillah, Dalam hifzhun-nafs (penjagaan jiwa), syari’at Islam menetapkan hukum Qishash, Dalam hifzhul-aql (penjagaan akal), syari’at Islam menetapkan larangan Khamr, Dalam hifzhun-nasl (penjagaan keturunan), syari’at Islam menetapkan Zina, dan dalam hifzhul-mal (penjagaan harta), syari’at Islam menetapkan haramnya Riba.

Penerapkan aturan diatas, baik dalam wilayah individu maupun masyarakat, akan membawa pengaruh positif yang luar biasa.

Peluang dan Tantangan

Seperti telah diuraikan, bahwa tak ada pilihan lain bagi setiap muslim selain tunduk dan patuh kepada syari’at Islam. Ini adalah prinsip hidup yang wajib diperjuangkan. (Al Hujurat: 15)

Formalisasi penerapan syaria’at Islam dalam lembaga negara, juga adalah sebuah tuntutan aqidah. Imamah adalah sarana untuk menerapkan syari’at Islam secara utuh dan kaffah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam konteks Indonesia, penerapan syari’at Islam akan terhalang oleh supremasi hukum yang belum menganut Islam. Meski demikian, ada celah yang wajib dimanfaatkan oleh ummat Islam sebagai manifestasi dari tauhidnya yakni UU otonomi daerah. Dalam hal ini berlaku kaidah ushul: “Maa laa yudraku kulluhu laa yutraku julluhu..” (Apa yang belum bisa diraih secara total bukan berarti ditinggal seluruhnya).

Kaidah umum taklif (perintah) dalam Islam menyatakan bahwa kita dituntut bertakwa kepada Allah sesuai batas kemampuan kita masing-masing. Mengukur kemampuan disini, tentu bukan atas dasar pertimbangan nafsu, tapi atas dasar kenyataan kongkrit dengan selalu berusaha secara maksimal.

Sebagai sebuah tahapan, memanfaatkan celah UU Otonomi daerah harus dilalui sembari terus berupaya dan berupaya agar ke depan Islam dapat menjadi supremasi hukum di negeri ini. Karena menjadikan Islam sebagai satu-satunya undang-undang adalah panggilan tauhid dan harga mati bagi setiap muslim. Tidak menutup kemungkinan hal ini akan menghadapi banyak tantangan, karena memang demikian sunnatullahnya. Karenanya, jangan lupa cara berjuang Rasulullah yang rumusnya adalah: dakwah dan jihad.

Wallahu a’lam.


[1] Fathir: 31; Saba’: 60; As Sajdah:3; Al-An’am: 165; Fushshilat: 42; Al-Hijr: 9

[2] Ali Imran: 110; Al-Bayyinah: 7

[3] Al-Anfal: 55-56

[4] Al Maidah 48-49

[5] Almaidah 44

[6] Majmu’ Fatawa, III/267

[7] Al Ahkam As Sulthaniyah, Mawardi. 5

[8]. Al Muqodimah : 191

[9] Ibnu Katsir manafsirkan bahwa “ulil amri” adalah umara’ dan ulama’ . Lihat Tafsir Al Quranul Adzim: I/518 Darul Fikr Al Aroby

Sumber: http://abbcenter.org/

Saturday, August 16, 2008

Ulang Tahun Akbar Tandjung Dihadiri Tokoh dan Selebriti

JAKARTA - Ulang tahun ke-63 Akbar Tandjung yang digelar di kediamannya di Jl. Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/08/08), malam, dihadiri tokoh dan selebriti dari berbagai kalangan. Nampak hadir malam itu Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menhukham Andi Mattalatta, mantan Pangab dan Menkopolkam Jenderal Faisal Tanjung, mantan Menaker Abdul Latief, serta mantan Menhukham Hamid Awaludin. Dari kalangan politisi hadir fungsionaris Partai Golkar Mahadi Sinambela, Yudi Chrisnandi, Ferry Mursyidan Baldan serta fungsionaris Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dari kalangan pengusaha tampak bos Para Group Chairul Tanjung. Dari kalangan media hadir Dirut Trans TV Ishadi SK dan presenter senior SCTV Rosiana Silalahi. Dari kalangan selebriti hadir Nurul Arifin dan pesinetron muda Dimas Beck. Hadir pula dari kalangan akademisi Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Erman Radjagukguk dan rombongan alumni Universitas Indonesia, khususnya Fakultas Teknik, almamater Akbar.

Dalam acara tersebut Akbar didampingi istrinya Krisnina Maharani, tiga orang putri, satu orang mantu dan dua cucunya. Acara dimulai dengan pembacaan doa dan pemotongan tumpeng. Nina, panggilan akrab istri Akbar, memotong tumpeng pertama kali dan diberikan kepada sang suami tercinta. Akbar terlihat sumringah sambil sesekali mengelus kepala cucu pertamanya. "Semoga saya masih bisa terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Akbar disambut tepuk tangan meriah undangan yang hadir.

Selain tokoh, pengusaha dan selebriti yang hadir, tampak pula jejeran puluhan karangan bunga dari kolega Akbar yang memenuhi ruangan dalam rumah dan pekarangan luar rumah. Diantaranya dari pengusaha Prayogo Pangestu, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta keluarga besar HMI dan KAHMI. (BangAkbar.com)

Wednesday, August 6, 2008

Baasyir: Aliran Sesat Tak Bisa Dituntaskan Tanpa Khilafah

Pangkalpinang (ANTARA News) - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba`asyir, menilai, maraknya aliran sesat akhir-akhir ini di Indonesia tidak akan bisa dituntaskan, bila belum menggunakan sistim pemerintahan khilafah atau daulah Islamiyah.

"Adanya aliran sesat dan kemungkaran tidak akan mungkin dituntaskan termasuk oleh Front Pembela Islam (FPI), MMI dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekalipun. Paling bisa dikurangi kecuali sistimnya yang diubah," ujar Ba`asyir usai menghadiri Tabligh Akbar Umat Islam se-Bangka Belitung (Babel) di Pangkalpinang, Sabtu.

Kesalahan penerapan sistim kenegaraan telah membuat implikasi dan akibat negatif bagi segala bidang kehidupan.

Disinggung apakah pemerintahan khilafah bisa diterapkan di Indonesia, Ba`asyir menyatakan, semua itu Allah yang menentukan. "Kami harus tetap berjuang dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Ajaran sesat bisa dituntaskan bila pemerintahan seperti jaman Nabi," ujarnya.

Dai dari HTI, KH Muhammad Al Khatkhath, dalam tausiyahnya dalam acara itu menegaskan, pemerintahan khilafah seperti diterapkan di jazirah Arab terbukti telah memberikan kemakmuran, keadilan dan rasa damai bagi masyarakat.

Pada masa lalu, wilayah pemerintahan khilafah meliputi lima belas negara dan di jazirah Arab tujuh negara, dimana rakyatnya hidup damai dengan tetap menjalankan kebebasan agama yang dianut.

Dalam pemerintahan khilafah, penerapan hukum syariah seperti potong tangan bagi pencuri baru diterapkan setelah ekonomi Islam diberlakukan, yang memungkinkan rakyatnya hidup makmur.

"Dulu di wilayah yang menerapkan sistim khilafah, pencuri yang dipotong tangannya merasa bersyukur, karena tangan yang digunakan untuk mencuri itu tidak akan menyeret tubuh mereka ke dalam neraka," ujarnya.

Kalau sekarang, menurut Khathkhat pencuri dihukum penjara dan ia bergaul dengan pencuri lain, penjahat pengguna dan pengedar narkoba. Istrinya jadi terabaikan, begitu juga anak-anaknya.

Khatkhat mengajak seluruh umat Islam memperjuangkan penerapan sistim khilafah ataupun hukum syariah, hingga keterpurukan bangsa akibat sistim sekuler bisa diakhiri. (AntaraNews)

Mana Gerakan Mahasiswa?

Terasa sepi. Tak ada hiruk pikuk mahasiswa di jalanan. Tak ada teriakan lantang suara mahasiswa. Tak ada protes yang bergema. Reformasi telah meninabobokkan mereka yang dahulu menjadi avant garde pelopor. Para tokoh gerakan yang idealis perlahan-lahan luruh menjadi abna’u pragmatism atau kaum pragmatis.

Sejarah mencatat, di era reformasi ini, mereka yang dahulu memelopori peru-bahan, kini telah bergelimang dan ber-paut dengan kekuasaan serta menik-matinya. Tak ada lagi garis demarkasi yang menjadi pembatas ideologi antara pengikut al-haq dengan al-bathil. Semua-nya hidup dalam kondisi ‘talbiz’ campur aduk. Semuanya serba boleh. Mereka ‘mati’ di usia yang sangat dini karena identitas yang jelas.

Bunga-bunga perjuangan yang dahulu menjadi ‘hero’, telah berguguran layu, diterpa kehidupan baru, yaitu kekuasaan. Sebuah lapisan kepemim-pinan yang diharapkan dapat menjadi ‘badil’ pengganti penguasa yang bobrok, ternyata mereka ikut menjadi bobrok. Rakyat menjadi kecewa. Harapan yang tinggi terhadap kaum muda yang idealis, kenyataan hanyalah kosong belaka. Mereka sesudah mendapatkan kesem-patan berkuasa, tak berbeda de-ngan penguasa sebelumnya. Tamak, rakus, dan tak bermoral.

Sedih. Faktanya, mengapa siklus kehidupan di masa lalu yang ‘fasad’ rusak berulang dan berulang. Orang-orang yang dahulu sangat idealis, memperjuangkan cita-cita yang sangat ideal, tiba-tiba berubah meninggalkan dan melupakan idealisme yang pernah terpateri di dalam dada mereka? Mereka menjadi orang-orang yang super pragmatis. Interaksi nilai-nilai yang menjadi ruh dan motiva-tor dalam memandu gerakan yang mereka lakukan tak tampak lagi.

Kekuasaan baru di bawah rezim Soeharto membawa logika-logika politik, yang mengubah jalannya sejarah rakyat Indonesia. Orang-orang idealis yang ingin merekonstruksi sejarah kehidupan politik Indonesia, akhirnya harus berkompromi dengan rezim baru, yang merupakan kuasi (campuran) sipil-militer. Kemu-dian, menempatkan kaum sipil menjadi subordinasi dalam kekuasaan rezim militer. Sejak tahun 1968, rezim baru yang merupakan kuasi sipil-militer itu, terus melakukan konsolidasi kekuasaan. Maka, orang-orang muda yang terlibat dalam perubahan yang luas, sebagian mereka masuk dalam suprastruktur atau peme-rintahan, dan sebagian lain menjadi mesin politik rezim. Masuk Partai Golkar dan birokrasi. Inilah permulaan ideologi materialisme mempunyai pijakan yang kokoh dan menjadi budaya masyarakat Indonesia, karena rezim baru ini mem-posisikan diri sebagai bagian kepentingan kapitalisme global. Indonesia menjadikan industri Barat (Amerika dan Eropa), termasuk Jepang menjadi patronnya.

Mereka larut dalam siklus kekuasaan. Para aktivis tersebut tak mampu mencip-takan kehidupan baru, yang disertai konsep dan landasan ideologi yang jelas, tapi hanyalah sekadar menjadi judgment pembenaran atas seluruh kebijakan rezim. Tak heran orang ‘besar’ seperti Nurcholis Madjid, di awal Orde Baru, haruslah membuat pernyataan, yang nilainya sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang intensif di kalangan ilmuwan, tentang gagasan yang klasik, yaitu: “Islam Yes. Partai Islam No”. Per-nyataan Nurcholis itu hanyalah menguat-kan kebijakan pemerintah yang ingin membebaskan Indonesia dari belenggu ideologi-ideologi, termasuk ideologi Islam.

Sejatinya Soeharto hanyalah membe-rikan landasan yang kokoh bagi masuknya pengaruh asing, yang materialistis dan kapitalistis. Karena ideologi Pancasila yang menjadi ideologi tunggal negara, memberikan kondisi yang kondusif ma-suknya ideologi materialisme dan kapi-talisme di Indonesia. Pengikisan penga-ruh Islam secara ideologis, haruslah melalui sebuah rekayasa yang opera-sional, yang memiliki landasan yang kuat. Di sinilah letak esensinya, di mana para aktivis di tahun l965, yang dulu bergabung dengan massa besar mengakhiri kekua-saan Soekarno menjadi toleran dan pragmatis terhadap keinginan rezim. Kehidupan sekuleristik yang merasuki kaum muda hari ini, tak lain adalah warisan masa lalu, di masa pemerintahan Soeharto. Sekarang yang ada hanyalah generasi baru yang loyo, tak memiliki idealisme, dan telah larut dalam arus besar kehidupan yang memuja keme-wahan duniawi.

Mengapa orang-orang muda yang waktu di kampus penuh dengan idealisme dan heroisme menjelang kejatuhan Soeharto, di tahun l997-l998, kini sudah menjadi daun ‘layu’ yang rontok ber-guguran? Warisan masa lalu di zaman Soeharto, tak hilang-hilang, bahkan ber-metamorfose dalam bentuknya yang lain. Gaya hidup yang serba materialis yang sudah membudaya dan menghunjam, serta tertanam selama tiga puluh lebih, menciptakan lingkungan bi’ah, akhirnya merusak siapa saja, yang berinteraksi di dalamnya.

Di era reformasi menjadi lebih telan-jang lagi. Bentuk kebangkrutan moral dan politik, terutama di kalangan kaum muda pergerakan, kasat mata. Dari yang paling ‘kanan’ sampai yang paling ‘kiri’ telah terperangkap masuk dalam lingkaran kekuasaan. Pergeseran sikap dan kecen-derungan serta orientasi, disebabkan mereka tak memiliki daya imunitas yang kuat, ketika menghadapi godaan kekua-saan. Mereka berlomba-lomba menjadi penikmat kekuasaan. Mereka menjadi barisan orang-orang yang bermental: “Makan enak ogah kerja”. Alias ‘Meok’.

Di mana mereka yang dulu menyan-dang stempel sebagai aktivis Angkatan ‘98? Mereka ada yang menjadi anggota legislatif, ada yang menjadi ekskutif, dan ada yang duduk menjadi komisaris BUMN. Dengan penghasilan yang luma-yan setiap bulannya, mereka mencoba dengan gaya hidup yang lain, yang tak pernah dijalani sebelumnya. Masa lalu yang penuh dengan romantisme perju-angan sudah tanggal. Tak ada lagi bekasnya.

Mereka umumnya adalah anak-anak masjid, yang mendasari prinsip dalam gerakan mereka dengan prinsip yang jelas, yaitu Islam. Tapi, di mana yang namanya mabda Islami itu letaknya dalam kehidupan praksis sekarang? Sebagai aktivis yang dulu selalu meng-idealkan nilai-nilai Islam dan selalu menyatakan diri mereka sebagai orang-orang yang komitmen (beriltizam) dengan Islam, kenyataannya dalam arus besar reformasi, tak tampak, dan justru mereka larut dalam kehidupan ‘jahiliyah’. Hiruk-pikuk politik dan keterlibatan mereka dalam ‘power game’ permainan kekuasaan, menjadikan nurani mereka tumpul. Tak ingat lagi bahwa mereka dulunya aktivis Islam. Sesungguhnya, ketika berlangsung perjuangan hidup dan mati melawan rezim Soeharto, mereka mempunyai share sumbangan yang berharga. Tapi, kini mereka tak berarti apa-apa dalam kehidupan baru, yang berubah, dan mereka tak mampu mencip-takan perubahan, yang sesuai dengan cita- cita yang Islami.

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Aktivis Dakwah Kampus (ADK), mestinya menciptakan pengganti bagi perubahan yang mendasar dan luas. Perubahan sistem, perubahan orang-orang yang menjadi pelaku atau aktor politik, dan ideologi atau nilai yang menjadi landasan dasar kehidupan manusia Indonesia. Bukan hanya sekadar menjadi pecun-dang, yang tak berharga, dan akhirnya menjadi sampah sejarah, serta masa lalu kehidupan.

Generasinya Edwin, Ketua BEM UI, dan BEM lainnya, harus berani meretas jalan baru, yang lebih bersifat holistik menyeluruh, tidak parsial dan bertujuan jangka pendek. Kehadiran mereka di depan Istana Negara Senin (12/5) ber-sama dengan mahasiswa seluruh Indo-nesia, menolak kenaikan BBM, tidak semata-mata menunjukkan bahwa masih ada gerakan mahasiswa yang mempunyai perhatian concern terhadap persoalan bangsanya samata, tapi harus menjadi sebuah entitas baru yang lebih progresif, dan sekaligus menawarkan perubahan bagi masa depan rakyat Indonesia.

“Sepuluh tahun reformasi dan berte-patan dengan kebangkitan nasional, kita dari gerakan mahasiswa baik BEM UI maupun BEM se-Indonesia telah berko-mitmen untuk menjadikan tahun ini sebagai tahun bangkitnya gerakan maha-siswa untuk menjawab permasalahan bangsa,” ujar Edwin kepada SI.

Kekuatan orang-orang muda yang progresif idealis, dan memiliki visi, komitmen, serta tidak larut dalam arus materialisme, pasti menjadi sebuah avant garde pelopor perubahan, bukan pula kumpulan orang yang hanya sekadar berbuat berdasarkan ‘petunjuk’. Inilah perubahan besar yang ditunggu rakyat. Wallahu ‘alam. [mashadi/www.suara-islam.com]

Jejak Syariah dan Khilafah di Indonesia

Adalah sangat jelas dalam sejarah Indonesia, bahwa syariah Islam pernah secara formal diterapkan di bumi Nusantara . Saat itu para Sultan menerapkan hukum Islam sebagai hukum negara. Hal ini membantah pendapat segelintir orang dari kelompok liberal, bahwa di Indonesia tidak pernah diterapkan syariah Islam secara formal oleh negara. Tidak hanya itu, kesultanan di Indonesia memiliki hubungan yang jelas dengan Khilafah Islam.

Tegaknya syariat Islam tidak lepas dari keberadaan penguasa kaum Muslim yang menerapkan hukum Islam, menjaga akidah Islam, melindungi kepentingan umat Islam, dan melakukan dakwah Islam. Penguasa tersebut sering disebut sebagai khalifah, imam, amirul mukminin, atau sultan.

Terlepas dari soal penamaan ini, penguasa kaum Muslim pada dasarnya adalah penguasa otoritatif yang diakui keberadaannya oleh kaum Muslim; mereka menjaga dan membela kaum Muslim dari berbagai pihak yang mencoba menganggu eksistensi kaum Muslim serta memelihara kaum Muslim sedunia.

Para ahli sejarah mengakui, Kekhilafahan Islam itu memang ada dan menjadi kekuatan politik real umat Islam. Setelah masa Khulafaur Rasyidin, di belahan Barat Asia muncul kekuatan politik yang mempersatukan umat Islam dari Spanyol sampai Sind di bawah Kekhilafahan Bani Umayah (660-749 M), dilanjutkan oleh Kekhilafahan Abbasiyah kurang lebih satu abad (750-870 M), serta Kekhilafahan Utsmaniyah sampai 1924 M.

Adanya kekuatan politik di Asia Barat yang berhadapan dengan Cina telah mendorong tumbuh dan berkembangnya perdagangan di Laut Cina Selatan, Selat Malaka, dan Samudra Hindia.[1] Hal ini dengan sendirinya memberi dampak bagi penyebaran Islam dan tumbuhnya kekuatan ekonomi, karena banyaknya pendakwah Islam yang sekaligus berprofesi sebagai pedagang.

Tulisan ini akan mengkaji pengaruh keberadaan Khilafah Islam yang berpusat di Timur Tengah, khususnya pada masa Utsmaniyah, terhadap kehidupan umat Islam di Nusantara. Kajian didasarkan pada suatu kerangka analisis bahwa dengan adanya Khilafah, umat Islam berada di bawah satu kepemimpinan. Khalifah merupakan pelindung kaum Muslim. Para penguasa kaum Muslim di berbagai belahan dunia dengan sendirinya akan mengakui dan tunduk pada Khalifah. Gangguan terhadap umat Islam di suatu negeri dianggap sebagai gangguan terhadap seluruh kaum Muslim; Khalifah akan berperan aktif mengamankannya.

Secara faktual, pada abad 16 dan 17, umat Islam di Kepulauan Nusantara sedang menghadapi serangan penjajah asing, khususnya Portugis dan Belanda. Kedatangan Portugis, sebagaimana diketahui, memiliki tujuan: merampas kekayaan umat Islam (gold), menjalankan tugas suci kristenisasi (gospel), dan melakukan pembalasan terhadap kaum Muslim yang telah menduduki Spanyol dan Portugal sejak zaman Kekhilafahan Bani Umayah (glory). Portugis ingin mewujudkan dominasi militer terhadap komunitas umat Islam.[2]

Bertolak dari fakta-fakta inilah, penulis melihat adanya hubungan antara Kekhilafahan Islam dan para Sultan di Kepulauan Nusantara.

Dua Pucuk Surat Pengakuan

Pengaruh keberadaan Khilafah Islam terhadap kehidupan politik Nusantara sudah terasa sejak masa-masa awal berdirinya Daulah Islam. Keberhasilan umat Islam melakukan penaklukan (futûhât) terhadap Kerajaan Persia serta menduduki sebagian besar wilayah Romawi Timur, seperti Mesir, Syria, dan Palestina di bawah kepemimpinan Umar bin al-Khaththab telah menempatkan Khilafah Islam sebagai superpower dunia sejak abad ke-7 M.

Ketika kekhilafahan berada di tangan Bani Umayyah (660-749 M), penguasa di Nusantara—yang masih beragama Hindu sekalipun—mengakui kebesaran Khilafah.

Pengakuan terhadap kebesaran Khilafah dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirimkan oleh Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah masa Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Umar bin Abdul Aziz.[3] Surat pertama ditemukan dalam sebuah diwan (arsip, pen.) Bani Umayah oleh Abdul Malik bin Umair yang disampaikan kepada Abu Ya‘yub ats-Tsaqafi, yang kemudian disampaikan kepada Haitsam bin Adi. Al-Jahizh yang mendengar surat itu dari Haitsam menceriterakan pendahuluan surat itu sebagai berikut:

Dari Raja al-Hind yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar yang mengairi pohon gaharu, kepada Muawiyah….[4]

Surat kedua didokumentasikan oleh Abd Rabbih (246-329/860-940) dalam karyanya, Al-Iqd al-Farîd. Potongan surat tersebut ialah sebagai berikut:

Dari Raja Diraja…, yang adalah keturunan seribu raja.…kepada Raja Arab (Umar bin Abdul Aziz) yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.[5]

Ibnu Tighribirdi, yang juga mengutip surat ini dalam karyanya, An-Nujûm azh-Zhâhirah fî Mulûk Mishr wa al-Qâhirah, memberikan kalimat tambahan pada akhir surat ini, yakni, “Saya mengirimkan hadiah kepada Anda berupa bahan wewangian, sawo, kemenyan, dan kapur barus. Terimalah hadiah itu, karena saya adalah saudara Anda dalam Islam.”[6]

Namun demikian, sekalipun ada kalimat, “Saudara Anda dalam Islam,” belum ada indikasi Maharaja Sriwijaya memeluk Islam. Maharaja yang berkuasa pada masa itu ialah Sri Indravarman, yang disebut sumber-sumber Cina sebagai Shih-li-t’o-pa-mo. Nama ini mengisyaratkan bahwa ia belum menjadi pemeluk Islam.[7]

Sultan Rum, Khâdim al-Haramayn

Munculnya Kekhilafahan Islam Turki Utsmani, terutama setelah berhasil melakukan penaklukan atas Konstantinopel yang merupakan ibu kota Romawi Timur pada 857/1453, menyebabkan nama Turki melekat di hati umat Islam Nusantara. Nama yang terkenal bagi Turki di Nusantara ialah “Sultan Rum.”[8]

Sebelum kebangkitan Turki Utsmani, istilah Rum mengacu pada Byzantium, dan kadang-kadang juga pada Kerajaan Romawi. Akan tetapi,setelah kemunculan Turki Utsmani, istilah Rum beredar untuk menyebut Kesultanan Turki Utsmani. Mulai masa ini, supremasi politik dan kultural Rum (Turki Utsmani) menyebar ke berbagai wilayah Dunia Muslim, termasuk ke Nusantara.[9]

Kekuatan politik dan militer Kekhilafahan Turki Utsmani mulai terasa di kawasan Lutan India pada awal abad ke-16. Sebagai penguasa kaum Muslim, Khalifah Turki Utsmani memiliki posisi sebagai khâdim al-Haramayn (penjaga dua tanah haram, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, para penguasa Turki Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan haji. Seluruh rute haji di wilayah kekuasaan Utsmani di tempatkan di bawah kontrolnya. Kafilah haji dengan sendirinya dapat langsung menuju Makkah tanpa hambatan berarti atau rasa takut menghadapi gangguan Portugis.

Pada tahun 954/1538, Sultan Sulaiman I (berkuasa 928/1520-66) melepas armada yang tangguh di bawah komando Gubernur Mesir, Khadim Sulaiman Pasya, untuk membebaskan semua pelabuhan yang dikuasai Portugis guna mengamankan pelayaran haji ke Jeddah.[10]

Turki Utsmani juga mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudera Hindia. Kehadiran angkatan laut Utsmani di Lautan Hindia setelah 904/1498 tidak hanya mengamankan perjalanan haji bagi umat Islam Nusantara, tetapi juga mengakibatkan semakin besarnya saham Turki dalam perdagangan di kawasan ini. Pada gilirannya, hal ini memberikan konstribusi penting bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi sebagai dampak sampingan perjalanan ibadah haji.

Pada saat yang sama, Portugis juga meningkatkan kehadiran armadanya di Lautan India, tetapi angkatan laut Utsmani mampu menegakkan supremasinya di kawasan Teluk Persia, Laut Merah, dan Lautan India sepanjang abad ke-16. [11]

Dalam kaitan dengan pengamanan rute haji, Selman Reis (w 936/1528), laksanama Turki di Laut Merah, terus memantau gerak maju pasukan Portugis di Lautan Hindia, dan melaporkannya ke pusat pemerintahan Khilafah di Istambul. Salah satu bunyi laporan yang dikutip Obazan ialah sebagai berikut:

(Portugis) juga menguasai pelabuhan (Pasai) di pulau besar yang disebut Syamatirah (Sumatera)….Dikatakan, mereka mempunyai 200 orang kafir di sana (Pasai). Dengan 200 orang kafir, mereka juga menguasai pelabuhan Malaka yang berhadapan dengan Sumatera….Karena itu, ketika kapal-kapal kita sudah siap dan, insya Allah, bergerak melawan mereka, maka kehancuran total mereka tidak terelakkan lagi, karena satu benteng tidak bisa menyokong yang lain, dan mereka tidak dapat membentuk perlawanan yang bersatu.[12]

Laporan ini memang cukup beralasan, karena pada tahun 941/1534, sebuah skuadron Portugis yang dikomandoi Diego da Silveira menghadang sejumlah kapal asal Gujarat dan Aceh di lepas Selat Bab el-Mandeb pada Mulut Laut Merah.

Membebaskan Malaka dan Menaklukan Daerah Batak

Sebagaimana disebutkan dalam berbagai buku sejarah, Semenanjung Malaka diduduki Portugis pada Abad ke-16. Ternyata hal ini juga menjadi perhatian Turki Utsmani.

Pada tahun 925/1519, Portugis di Malaka digemparkan oleh kabar tentang pelepasan armada Utsmani untuk membebaskan Muslim Malaka dari penjajahan kafir. Kabar ini, tentunya, sangat menggembirakan kaum Muslim setempat.[13]

Ketika Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar naik tahta Aceh pada tahun 943/1537, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki, bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futûhât ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab, dan Abesinia.[14] Pasukan Turki terdiri dari 160 orang, ditambah 200 orang tentara dari Malabar. Mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya al-Qahhar dikirim untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946/1539.

Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.[15]

Seorang sejarahwan Universitas Kebangsaan Malaysia, Lukman Thaib, mengakui adanya bantuan Turki Utsmani untuk melakukan futûhât terhadap wilayah sekitar Aceh. Menurut Thaib, hal ini merupakan ekspresi solidaritas umat Islam yang memungkinkan bagi Turki melakukan serangan langsung terhadap wilayah sekitar Aceh.[16]

Demikianlah, hubungan Aceh dengan Turki sangat dekat. Aceh seakan-akan merupakan bagian dari wilayah Turki. Persoalan umat Islam Aceh dianggap Turki sebagai persoalan dalam negeri yang harus segera diselesaikan.

Nuruddin ar-Raniri, dalam Bustân as-Salâthîn, meriwayatkan, bahwa Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar mengirim utusan ke Istambul untuk menghadap ‘Sultan Rum’. Utusan ini bernama Husain Effendi yang fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji.[17] Pada Juni 1562, utusan Aceh tersebut tiba di Istambul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghadapi Portugis. Ketika duta itu berhasil lolos dari serangan Portugis dan sampai di Istambul, ia berhasil mendapat bantuan Turki, yang menolong Aceh membangkitkan kebesaran militernya sehingga memadai untuk menaklukkan Aru dan Johor pada 973/1564.[18]

Khalifah dan Gubernurnya di Aceh

Dalam kaitan dengan utusan Aceh tersebut, Farooqi menemukan sebuah arsip Utsmani yang berisi sebuah petisi dari Sultan Alauddin Riayat Syah kepada Sultan Sulaiman al-Qanuni yang dibawa Husain Effendi. Dalam surat ini Aceh mengakui penguasa Utsmani sebagai khalifah Islam. Selain itu, surat ini melaporkan tentang aktivitas militer Portugis yang menimbulkan masalah besar terhadap para pedagang Muslim dan jamaah haji dalam perjalanan ke Makkah. Karena itu, bantuan Utsmani sangat mendesak untuk menyelamatkan kaum Muslim yang terus dibantai Farangi (Portugis) kafir.[19]

Khalifah Sulaiman al-Qanuni wafat tahun 974/1566. Akan tetapi, petisi Aceh mendapat dukungan Sultan Salim II (974-82/1566-74), yang mengeluarkan perintah Kekhilafahan untuk melakukan ekspedisi besar militer ke Aceh. Sekitar September 975/1567, Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, diperintahkan berlayar menuju Aceh dengan sejumlah ahli senapan api, tentara, dan artileri. Pasukan ini diperintahkan berada di Aceh selama masih dibutuhkan oleh Sultan.[20]

Namun, dalam perjalanan, armada besar ini hanya sebagian yang sampai Aceh karena dialihkan untuk memadamkan pemberontakan di Yaman yang berakhir pada tahun 979/1571.[21] Menurut catatan sejarah, pasukan Turki yang tiba di Aceh pada tahun 1566-1577 sebanyak 500 orang, termasuk para ahli senjata api, penembak, dan para teknisi. Dengan bantuan ini, Aceh menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1568.[22]

Kehadiran Kurtoglu Hizir Reis bersama armada dan tentaranya dengan sendirinya disambut dengan sukacita oleh umat Islam Aceh. Mereka disambut dengan upacara besar. Kurtoglu Hizir Reis kemudian diberi gelar sebagai gubernur (wali) Aceh,[23] yang merupakan utusan resmi Khalifah yang ditempatkan di daerah Aceh.

Bendera Turki di Kapal Aceh

Hubungan Aceh dengan Turki Utsmani terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Menurut seorang penulis Aceh, pengganti al-Qahhar kedua, yakni Sultan Mansyur Syah (985-98/1577-88) memperbarui hubungan politik dan militer dengan Utsmani.[24] Hal ini dibenarkan oleh sumber-sumber historis Portugis. Uskup Jorge de Lemos, sekretaris Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 993/1585 melaporkan kepada Lisbon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khilafah Utsmaniyah untuk mendapatkan bantuan militer guna melancarkan serangan baru terhadap Portugis. Penguasa Aceh berikutnya, Sultan Alauddin Riayat Syah (988-1013/1588-1604) juga dilaporkan telah melanjutkan hubungan politik dengan Turki. Dikatakan, Khilafah Utsmaniyah bahkan telah mengirimkan sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh dan memberikan izin kepada kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Turki.[25]

Kapal-kapal atau perahu yang dipakai Aceh dalam setiap peperangan terdiri dari kapal kecil yang gesit dan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar atau jung yang mengarungi lautan hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah terakhir ini merupakan bagian dari wilayah Kekhilafahan Turki Utsmani. Menurut Court, kapal-kapal ini cukup besar, berukuran 500 sampai 2000 ton.[26] Kapal-kapal besar yang berasal dari Turki, yang dilengkapi meriam dan persenjataan lainnya dipergunakan Aceh untuk menyerang penjajah dari Eropa yang menganggu wilaya-wilayah Muslim di Nusantara.[27] Aceh benar-benar tampil sebagai kekuatan besar yang sangat ditakuti Portugis karena diperkuat oleh para ahli persenjataan dari Kekhilafahan Turki sebagai bantuan Khalifah terhadap Aceh.[28]

Menurut sumber-sumber Aceh, Sultan Iskandar Muda (10116-46/1607-36) mengirimkan armada kecil yang terdiri dari tiga kapal, yang mencapai Istambul setelah dua setengah tahun pelayaran melalui Tanjung Harapan. Ketika misi ini kembali ke Aceh, mereka diberi bantuan sejumlah senjata, 12 pakar militer, dan sepucuk surat yang merupakan keputusan Khilafah Utsmaniyah tentang persahabataan dan hubungan dengan Aceh. Kedua belas pakar militer tersebut disebut pahlawan di Aceh. Mereka dikatakan sangata ahli sehingga mampu membantu Sultan Iskandar Muda tidak hanya dalam membantu membangun benteng tangguh di Banda Aceh, tetapi juga istana kesultanan.[29]

As-Singkeli dan Qanun Syariah di Aceh

Sebagai bagian Khilafah Islam, Aceh menerapkan syariat Islam sebagai patokan kahidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, Aceh banyak didatangi para ulama dari berbagai belahan Dunia Islam lainnya. Syarif Makkah mengirimkan ke Aceh utusannya, seorang ulama bernama Syaikh Abdullah Kan’an sebagai guru dan muballig. Sekitar tahun 1582, datang dua orang ulama besar dari negeri Arab, yakni Syaikh Abdul Khair dan Syaikh Muhammad Yamani. Di samping itu, di Aceh sendiri lahir sejumlah ulama besar, seperti Syamsuddin as-Sumatrani dan Abdur Rauf as-Singkeli. [30]

Abdur Rauf Singkel mendapat tawaran dari Sultan Aceh, Safiyatuddin Shah untuk menduduki jabatan kadi/ hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al-Adil yang sudah lowong beberapa lama karena Nuruddin ar-Raniri kembali ke Ranir (Gujarat). Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Abdur Rauf menerima tawaran tersebut.[31] Karena itu, ia resmi menjadi kadi/hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al- Adil. Selanjutnya, sebagai seorang kadi/hakim, Abdur Rauf diminta Sultan untuk menulis sebuah kitab sebagai patokan (qânûn) penerapan syariat Islam.[32] Buku tersebut kemudian diberi judul Mir’ah al-Thullâb.

Menurut Abdur Rauf, naskah Mir’ah ath-Thullâb mengacu pada kitab Fath al-Wahhâb karya Abi Yahya Zakariyya al-Ansari (825-925 H). Sumber lain yang digunakan untuk menulis buku ini ialah: Fath-al-Jawwâd, Tuhfah al-Muhtâj, Nihâyah al-Muhtâj, Tafsîr al-Baydawi, al-Irsyâd, dan Sharh Shahîh Muslim.[33]

Mir’ah ath-Tullâb mengandung semua hukum fikih Imam asy-Syafi’i, kecuali masalah ibadah. Peunoh Daly dalam disertasinya hanya menguraikan sebagian kandungan Mir’ah ath-Thullâb, terdiri dari: Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah (Penyusuan), dan Nafkah. Namun, terlepas dari itu, Aceh sebagai bagian dari Khilafah Islam memiliki qânûn (undang-undang) penerapan syariat Islam yang ditulis oleh Abdur Rauf as-Singkeli.

Penutup

Banyak bukti yang menunjukkan adanya hubungan yang dekat antara Aceh dan Khilafah Utsmani. Aceh seakan-akan dianggap sebagai bagian dari wilayah Turki Utsmani. Persoalan yang menimpa umat Islam di Aceh seakan-akan dianggap sebagai persoalan umat Islam secara keseluruhan. Khilafah Utsmani melindungi wilayah Aceh serta membantu Aceh melakukan futûhât dan dakwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [Maman Kh.kandidat doktor dan staf pengajar UIN Syarief Hidayatullah)

Tuesday, August 5, 2008

Anies Baswedan, Mantan Aktifis HMI (MPO), Masuk 100 Intelektual Top Dunia

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan masuk ke dalam 100 intelektual publik teratas versi Foreign Policy.

Dalam situs foreignpolicy.com, Anies yang juga pengamat politik itu dinilai memiliki peran besar dalam pergerakan mahasiswa yang berhasil menggulingkan Soeharto.

“Currently president of Paramadina University in Jakarta and a noted researcher, Baswedan played a leading role in the student movements that helped oust Indonesian dictator Suharto,” sebut lembaga itu.

Nama Anies disejajarkan dengan nama-nama top dunia, seperti Noam Chomsky (linguis, AS), Paus Benediktus XVI (pemimpin agama, Vatikan/Jerman), Francis Fukuyama (ilmuwan politi, AS), Al Gore (politisi/aktivis lingkungan, AS), Jurgen Habermas (filosof, Jerman), Samuel Huntington (ilmuwan politik, AS), Garry Kasparov (aktivis demokrasi/grand master catur, Rusia), Paul Krugman (ekonom, AS), Orhan Pamuk (novelis, Turki), Yusuf al-Qardhawi (ulama, Mesir/Qatar), Tariq Ramadan (filosof, Swiss), Salman Rushdie (novelis, Inggris), Jeffrey Sachs (ekonom, AS), dan Muhammad Yunus (tokoh mikrofinansial, Bangladesh).

Foreign Policy adalah lembaga yang didirikan pada 1970 oleh Samuel Huntington yang terkenal dengan bukunya “Benturan Antar Peradaban”.

Dikutip dari Wikipedia , Anies pernah bekerja sebagai National Advisor bidang desentralisasi dan otonomi daerah di Partnership for Governance Reform, Jakarta. Dia juga merupakan direktur riset pada The Indonesian Institute dan peneliti utama di Lembaga Survei Indonesia.

Sebelumnya, Anies bekerja sebagai Manajer Riset di IPC, sebuah asosiasi industri elektronika di Chicago, USA. Semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anies pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Majelis Penyelamat Organisasi (MPO).

Anies adalah anak pertama dari pasangan Drs Rasyid Baswedan, SU (Dosen Fak Ekonomi Universitas Islam Indonesia) dan Prof DR Aliyah Rasyid, M.Pd (Dosen Fak Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta). Ia menikah dengan Fery Farhati, dan dikaruniai tiga anak: Mutiara Annisa, Mikail Azizi, dan Kaisar Hakam. Anies dan keluarga tinggal di Jakarta.

Jabatan rektor yang didudukinya saat ini adalah menggantikan cendekiawan Nurcholis Madjid yang meninggal beberapa tahun lalu. (sumber: http://www.juiceandgin.com/)

Laporan Mingguan LESPERSSI (Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia) 1-9 Agustus 1997

Lesperssi merupakan suatu organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tahun 1996 oleh Suripto SH, Prof Dr. Juwono Sudarsono, dan Prof Dr. Sarlito Wirawan. Sebagai suatu organisasi non - pemerintah yang independen, Lesperssi memfokuskan pada kajian-kajian seputar reformasi di sektor keamanan serta permasalahan konflik sosial, baik konflik yang terjadi secara vertikal antara masyarakat dengan pemerintah, maupun secara horizontal antara sesama komunitas di dalam masyarakat. Demikian pula dengan ruang lingkup dari konflik tersebut, baik berupa intra-state konflik yang merupakan konflik yang terjadi di dalam suatu negara dalam lingkup domestik, maupun berupa inter-state konflik yang melibatkan konflik dengan negara lain.
Seiring dengan terjadinya perubahan politik di Indonesia yang dikenal dengan era-reformasi, maka Lesperssi selaku lembaga studi independen mencoba untuk men-spesifikasi apa yang menjadi obyek studi Lesperssi. Sesuai dengan fokus kajian konflik Lesperssi, serta adanya kebutuhan untuk melakukan reformasi pada institusi yang berkaitan dengan masalah keamanan, maka Lesperssi memutuskan untuk menjadikan institusi (baik infrastruktur maupun suprastruktur politik) atau pun komunitas (institusi sipil dan perorangan) yang berhubungan dengan bidang keamanan, sebagai obyek atau target group Lesperssi. Adapun tujuannya sendiri adalah dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai demokratik, guna mewujudkan pemerintahan yang kredibel, transparan, accountable, serta menjunjung supremasi sipil.
Besarnya komitmen Lesperssi terhadap reformasi di bidang keamanan adalah sebagai upaya agar penanganan konflik oleh state apparatus dalam menyelenggarakan tugas penjagaan keamanan nasional, tidak lagi menitikberatkan pada pendekatan represif semata tanpa adanya suatu kendali yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Demikian juga reformasi di tubuh institusi yang berkaitan dengan masalah keamanan tidak dapat terwujud hanya dengan menyerahkan begitu saja kepada institusi tersebut (TNI/POLRI) sambil menghujat kesalahan masa lalu mereka. Dalam hal ini Lesperssi memandang diperlukan adanya upaya sosialisasi nilai-nilai demokratis terhadap para stake holders di bidang keamanan, yang meliputi lembaga-lembaga non-pemerintah yang hirau terhadap bidang keamanan, lembaga-lembaga utama pelaksana keamanan seperti militer dan kepolisian, serta lembaga-lembaga pengendali sektor keamanan misalnya Departemen Pertahanan, dan juga lembaga pengawas sektor keamanan yaitu Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.
Pentingnya sosialisasi nilai-nilai demokratis ini adalah agar pelaksanaan dan perencanaan pembangunan sektor keamanan dapat berlangsung secara accountable serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga para penyelenggara negara di sektor keamanan dapat bekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan berada dalam koridor hukum. Dengan demikian diharapkan dapat membangun kekuatan bersenjata yang modern dan juga profesional dalam menempatkan keberadaan otoritas keamanan di tengah-tengah masyarakat sipil dan kehidupan bernegara.

Anggota Dewan
Dewan Penasehat

Prof. Dr. Sarlito W. Sarwono
Profesor Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
Suripto, SH
Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan dan Perkebunan (2000-2001).
Pengamat sosial-politik
Drs. Rustam Effendi
Presiden Komisaris PT Hexindo Adiperkasa TBK
Direktur Eksekutif

Rizal Darmaputra, S.IP, MSi

Minggu I Agustus 1997
Tanggal 1-9 Agustus 1997
Ada banyak poin laporan lembaga ini. Namun hanya satu yang saya tampilkan, yakni poin 11.
11. Menjelang Kongres HMI di Yogyakarta

a) Bagus Apabila HMI Dipo dan MPO Bersatu Lagi
Ketua PP Muhammadiyah HM Amien Rais (4/8) menyatakan bahwa gagasan untuk menyatukan HMI Diponegoro 16 (HMI Dipo) dan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) merupakan langkah yang bagus dan terpuji, karena akan memadukan potensi keduanya. Perbedaan pendapat yang terjadi antar keduanya harus dilihat dari konteks perjalanan yang wajar dan alami. "HMI Dipo (Diponegoro 16 Jakarta) mungkin dengan cepat menerima azas tunggal Pancasila. Sementara HMI MPO masih memerlukaan waktu untuk merenung, kontemplasi, sebelum mengambil keputusan mengenai hal itu."
b) HMI MPO Telah Selesai Berkongres
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi secara diam-diam telah menyelenggarakan Kongres HMI MPO yang dilaksanakan di Yogyakarta 25-29 Juli 1997. Dalam kongres HMI MPO turut hadir para alumni dan mantan pengurus HMI MPO periode awal a.l : Eggi Sudjana, Awalil Rizki, Hidayat Tri Sutardjo, Ahmad Yani dan Arif Budiman. Terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Imron Fadhil Sam yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua HMI cabang Jakarta. Dalam kongres tersebut HMI MPO mengangkat tema "Meletakkan Dasar-dasar Perubahan yang Humanis dan Transendetal Menuju Tata Kehidupan Masyarakat Madani". Dalam pernyataannya Ketua Kongres HMI MPO Amin Prasetyo, Mpd menyatakan bahwa bahwa PB HMI MPO telah berhasil mengkonsolidasikan kekuatan di cabang-cabang besar. HMI MPO cukup mendapat dukungan terutama di Yogyakarta (42 komisariat), Jakarta (26 komisariat), Ujungpandang (26 komisariat), selebihnya dari komisariat-komisariat di Semarang, Bogor, Purwokerto, Wonosobo, Palopo, Surakarta dsb. HMI MPO kini telah menjadi kekuatan hegemoni di kampus-kampus terkemuka.
c) HMI Solo Usulkan Reformasi Politik
HMI Solo dalam siaran persnya menjelang Kongres HMI ke-21 (3/8) yang akan diselenggarakan di Yogyakarta 20-26 Agustus 1997 mengeluarkan rekomendasi ekstern HMI Solo untuk bidang politik dan hukum, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Umum HMI Solo, Waskito Widi W dan Khomarul Hidayat. Dalam rekomendasi ekstern HMI Solo mengusulkan dilakukannya reformasi terhadap sistem politik yang ada, dengan tetap memegang UUD 1945 dan Pancasila--membuka ruang penyempurnaan dan penambahan bagi UUD 1945. Dalam konteks kepemimpinan nasional, perlu mempertegas fungsi dan peran presiden dan wakil presiden, serta pembatasan jabatan presiden maksimal 2 periode. Selain itu, MPR harus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Di bidang hukum HMI Solo mendesak dicabutnya Undang-undang Anti Subversif Haatzai Artikellen yang merupakan warisan pemerintah kolonial. Perlunya repositioning lembaga peradilan agar bebas dari intervensi kekuasaan di luar hukum. (sumber: BSG/ http://www.lesperssi.or.id/)

Wantimpres Mendominasi SBY

PARTAI BULAN BINTANG (PBB) terbilang yang paling keras menentang hasil reshuffle kabibet kedua yang menggusur 4 kader terbaik HMI. Untuk mengetahui lebih dalam masalah itu, Fathorrahman Fadli dan Eko Budiono menemui Sahar L. Hassan yang sejak awal banyak terlibat dalam hiruk-pikuk politik di sekitar reshuffle, dimana dua kader PBB ikut tergusur. Berikut Petikannya :

Ada kabar yang kuat sekali bahwa pencopotan empat menteri asal HMI itu karena tekanan orang di sekitar SBY, sejauh mana kebenaran informasi ini?

Saya bisa memastikan pencopotan saudara Yusril dan Abbdurrahman Saleh memang berasal dari kelompok yang melingkari SBY saat ini, mulai dari Staff Khusus, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres ), maupun UKP3R. Peranan mereka sangat dominan sekali dalam proses reshuffle terhadap empat kader HMI itu.


Mengapa Anda begitu yakin?

Mengapa begitu, karena saya mendapatkan informasi yang sangat valid, karena saya memperolehnya dari orang dalam yang juga anggota Wantimpres. Saya tidak perlu sebut namanya karena kami sudah berkomitmen untuk merahasiakan nama itu. Orang-orang ini memang sudah sangat terlatih untuk melakukan permainan atau gerakan-gerakan politik seperti penjegalan-penjegalan semacam itu. Meski mereka tidak memiliki massa, namun mereka memiliki jaringan yang sangat kuat, rapi dan sangat terorganisir. Kelompok ini dikenal sangat anti kekuatan politik Islam seperti HMI.


Bagaimana modus operandi mereka ?

Mereka biasanya menempel di sekeliling kekuasaan atau orang-orang yang berkuasa. Sebenarnya aksi mereka itu bukan barang baru, tetapi sudah sejak orde baru. Mereka mengelilingi kekuasaan dan memberikan masukan-masukan dan desakan-desakan politik. Cara mereka terkenal lihai dan sangat halus. Saat ini mereka betul-betul mendominasi SBY.


Namun dalam kasus pencopotan Yusril kabarnya sangat gencar ?

Khusus untuk Yusril, orang-orang yang berada di Wantimpres itu sudah sepakat dengan prinsip to be or not to be dalam menggusur Yusril dari Kabinet Indonesia Bersatu. Jika Yusril tidak diganti, maka merekalah (Wantimpres) yang akan mundur dari jabatannya. Oleh karena itu, kita tahulah siapa-siapa yang melingkari presiden.


Kalau tidak keberatan, siapa saja mereka itu ?

Khusus mereka yang di Wantimpres itu terdiri atas TB. Silalahi, Syahrir, dan Adnan Buyung Nasution. Belum yang di UKP3R ada saudara Marsilam Simanjuntak yang tentu saja ikut mempengaruhi presiden. Mereka selalu saja melingkari kekuasaan presiden atau pemegang kekuasaan dan terjadilah reshuffle seperti itu.


Itu politis sekali memang, tapi apa alasan SBY kepada Yusril ?

Kalau alasan formal yang disampaikan SBY kepada Yusril dalam suratnya adalah karena desakan publik. Kebetulan Yusril menunjukkan suratnya itu kepada saya. Kalaupun alasan itu benar, maka saya dan teman-teman di PBB sangat meragukannya. Alasan itu terlalu mengada-ada dan masih dapat kita perdebatkan.


Maksud Anda bagaimana ?

Bila alasan pencopotan Yusril didasarkan pada desakan publik maka seharusnya beberapa menteri yang nyata-nyata didesak publik untuk mundur mesti dicopot dari Kabinet. Kita semua tahu bahwa sampai hari ini demo-demo terkait kasus Lumpur Lapindo masih terus bergulir. Mereka menuntut agar Aburizal Bakrie mundur dari jabatannya. Desakan publik terhadap beberapa menteri lain jauh lebih besar jika dibandingkan dengan yang dialamatkan pada Yusril. Dan SBY seharusnya juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, karena bagaimanapun, kasus yang dipaksakan terhadap Yusril hingga beliau direshuffle hingga kini belum ada keputusan tetap dari pengadilan, dalam artian, Yusril dalam hal ini telah dibunuh karakternya.


Lalu atas dasar hal itu elit PBB bereaksi ?

Atas dasar itu kami tidak percaya pada SBY atau dengan kata lain, SBY telah menggunakan standar ganda. Untuk Yusril digunakan alasan desakan publik sedangkan untuk menteri yang lain digunakan alasan yang lain pula. Oleh karena itu sah-sah saja jika ada teman-teman yang menghubungkan dengan HMI dan bukan HMI, apalagi seperti yang saya sampaikan tadi di sekeliling SBY bukanlah orang kita (red: mereka yang anti politik Islam).


Bukankan sebelumnya pihak PBB telah melakukan lobi-lobi dengan SBY ?

Memang kita lakukan, misalnya melalui surat. Saat kita mendengar ada desas-desus soal akan ada reshuffle itu, kami di Partai Bulan Bintang melakukan rapat DPP yang kemudian kami lahirkan sebuah surat yang ditandatangani oleh Pak Kaban sebagai Ketua Umum dan saya sendiri sebagai Sekjen.


Apa isi surat tersebut ?

Surat itu mengemukakan antara lain pertama, kita menjunjung tinggi hak prerogatif presiden. Yang kedua, kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kalau presiden dalam melakukan reshuffle itu didasarkan pada kinerja para menterinya. Yang ketiga adalah, atas dasar alasan yang kedua itu kami yakin kader-kader PBB di KIB memiliki kinerja yang baik. Meskipun demikian, kami menghormati kalau presiden mempunyai pertimbangan lain.


Maksud pertimbangan lain itu seperti apa, bisa dijelaskan ?

Pertimbangan kami, jika dilakukan reshuffle maka usulan kami adalah dilakukan reposisi, jadi menteri-menteri dari PBB tidak dicopot tetapi cuma digeser di pos yang lain. Kalau usulan reposisi ini juga tidak menjadi pertimbangan, maka sebaiknya dilakukan resubstitusi, artinya jika menteri-menteri dari orang PBB itu diganti maka penggantinya juga dari PBB juga, tidak dari pihak lain. Itu sudah menjadi komitmen kami dengan SBY ketika kami memutuskan bekerjasama memperjuangkan SBY menjadi presiden. Kami sepakat kalau beliau jadi presiden maka PBB akan mendapatkan dua menteri dan satu menteri kalangan profesional yang diusulkan PBB, dialah Abdurrahman Saleh itu. Dan kami dulu waktu sebelum formasi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) disusun, kami telah mengambil keputusan melalu rapat pleno khusus dan kita voting. Siapa saja dari PBB yang dipercaya memegang amanah itu.


Lalu bagaimana respon SBY ?

Saudara MS Kaban sudah membawa surat itu dan disampaikan saat dipanggil ke Cikeas. Tapi rupanya SBY juga tidak melakukan itu. Dalam surat balasan yang dikirim SBY menyebutkan bahwa “saya (SBY) sedang mempertimbangkan saudara Yusron Ihza dan Yusril Ihza Mahendra, keduanya sebagai duta besar dan saya juga sedang mempertimbangkan saudara Sahar L Hassan untuk menduduki pos yang tepat“.


Reaksi PBB sendiri bagimana dalam hal ini ?

Ya, rupanya SBY salah presepsi soal istilah “reposisi” dan resubstitusi” dalam surat yang disampaikan oleh DPP Partai Bulan Bintang itu. SBY lantas memaknai istilah itu dengan jabatan duta besar yang tidak sebanding itu. Padahal bukan seperti itu yang kita maksud.


Karena itu kemudian elit PBB bereaksi keras ?

Memang hal itulah yang menyebabkan teman-teman di PBB bersikap kencang. Perlu kami tegaskan hal itu bukan berarti kita merengek-rengek untuk meminta jabatan kepada SBY. Semua itu adalah hasil kerja sama politik yang sudah menjadi komintmen bersama jauh sebelum SBY jadi presiden. Tapi rupanya SBY mengingkari janjinya itu. Artinya SBY tidak lagi menjaga komitmen yang dibuatnya. Dengan reshuffle kedua ini, memberikan isyarat kepda kami bahwa dalam melakukan komitmen harus berhati-hati di masa yang akan datang agar tidak dibohongi lagi.


Bukankah Yusril jadi pilar utama kekuasaan SBY, mengapa mudah dicopot ?

Itulah uniknya SBY itu. Bukan hanya pilar bahkan wapres Jusuf Kalla sering menyebut bahwa kekuasaan SBY saat ini merupakan koalisi 3-Y. Maksudnya koalisi tiga tokoh yakni Yudhoyono, Yusril dan Yusuf Kalla. Mengapa demikian? Karena saat pemilihan Capres dan Cawapres dulu, bergabungnya Jusuf Kalla atas nama pribadi dan bukan atas nama Partai golkar. Baru balakangan ini saja ketika JK menjadi ketua umum Golkar lantas Golkar menjadi Partai pemerintah. (sumber: http://www.pbb-info.com/)

KPK Harus Periksa Kaban

Suara Pembaharuan (3/5) menulis, ‘’Tangkap MS Kaban’’. Menhut dinilai bersalah. Kebijakan Menteri Kehutanan MS Kaban yang mengalihfungsi hutan harus jelas dasar hukumnya. Berdasarkan SK Menhut maka SK itu harus mengacu pada UU 41 tahun 1999. Karena itu bila alih fungsi lahan hanya SK Menhut semata maka kebijakan itu keliru. Kebijakan alih fungsi lahan itu seharusnya jelas disebutkan berdasarkan PP atau SK Menhut.

Satu dari dua hal ini tidak disebutkan maka kebijakan MS Kaban itu salah, hal ini menurut tata negara Universitas Gajah Mada Deni Indrayana. Senada dengan itu Marani Sitisofa mengatakan alih fungsi hanya menggunakan SK Menhut tidak ada iktikad baik menjaga hutan Indonesia, SK Menhut hanya bersifat administratif, dan apabila terjadi pelanggaran alih fungsi hutan tidak ada sanksi, hukum bagi pelakunya. Kalau alih fungsi hutan itu mengacu pada PP berarti secara yuridis lebih kuat dan akan ada aturan pelaksana yang bisa digunakan untuk mengawasi proses tersebut SK Menhut mempunyai banyak kelemahan dan membuka peluang terjadi korupsi, tegasnya.

Sebaiknya KPK segera memeriksa Menhut MS Kaban. Kesemrawutan yang ditimbulkan Dephut dalam pemberian IPK dan Hutan Tanaman Industri merupakan bukti betapa ruwetnya instansi tersebut. MS Kaban sebagai Menhut jelas harus ikut bertanggungjawab terhadap masalah tersebut. Saya memperoleh data dari berbagai LSM dari dalam dan luar negeri. Peranan MS Kaban sangat luar biasa dalam ikut serta merusak hutan melalui izin oleh Dephut. Karena itu KPK jangan ragu-ragu lagi untuk memeriksa MS Kaban.

Sebelumnya Menhut MS Kaban menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar undang-undang 41 tahun 1999. Hutan lindung memang bisa dimanfaatkan asal melalui proses penelitian terpadu sekaligus mendapat persetujuan DPR. Tugas Menteri Sektor Kehutanan adalah mengatur dan menentukan hubungan-hubungan hukumnya. Kalau sudah diteliti dan mendapat persetujuan DPR tentu tidak ada masalah lagi. Hutan lindung itu bisa dimanfaatkan.

Berkali-kali Kaban pidato di atas panggung di hotel Pangeran. ‘’Riau harus dibela, Riau harus dipertahankan, Riau harus diberhentikan dari illegal logging. Karena Kaban ini dari HMI dan saya ini pentolan HMI juga, habis pidato sayapun mendekati Kaban. ‘’Pak Kaban, tahu ndak yang mengangkut hutan Riau itu polisi.’’ Itu mula-mula Kaban menjadi menteri SBY dan diundang ke Pekanbaru. Bayangan sayapun kepada beberapa tahun sebelumnya ketika Kaban yang tak ada duit minta kepada saya sponsor untuk pertemuan PBB di Dian Graha Hotel. Tentu saja dengan pentolan-pentolan PBB. Kaban pun bertanya kepada saya, ‘’Abang tidak mau masuk PBB?.’’ Saya menggelengkan kepala. ‘’Tidak.’’ Walaupun pertemuan PBB ini sudah ditaja 16 kali di rumah saya. Saya jelaskan saya sudah melahirkan PAN.. Sebelumnya saya menjelaskan pula saya ini anggota PDI dan 20 tahun menjadi anggota PPP. Akhir pertemuan biasalah. Salam-salaman dan mungkin juga ada duit-duitan sebab waktu itu memang saya orang kaya.

Berbicara mengenai pentolan Masyumi dengan tidak membanggakan diri sayalah yang membawa Muhammad Natsir ke berbagai pentolan Masyumi di Pekanbaru termasuk membuat jasnya. Atasan saya masih ada, ayah Walikota Herman Abdullah yang bernama Abdullah. Hampir tiap pekan beliau selalu memberikan khutbah Jumat di mesjid Kampung Nyamuk yang merupakan mesjid terbesar di Pekanbaru. Satu kali ayah saya dihadang oleh tentara Soeharto di pos pertahanannya di jalan Imam Bonjol. Dan tak kepalang tanggung PPP-nya besar-besar. Maklumlah ayah saya ketua Masyumi di Bengkalis.

Apa kasus Kaban?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tantangan Menteri Kehutanan MS Kaban yang menyatakan siap diperiksa dan digeledah, terkait kasus alih lahan hutan lindung Air Talang, Banyuasin, Sumsel menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api. (Tribun Pekanbaru (4/5). Padahal sudah jelas Kaban itu dipanggil oleh KPK dengan hanya mengirim fax dan tidak dengan alasan yang jelas keberatan datang. ‘’Bagus, berarti sudah membuka diri. Mudah-mudahan ada keterbukaan dari beliau,’’ tegas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan. Ia menegaskan KPK tak pandang bulu terhadap para pihak yang diduga terlibat dugaan penerimaan suap maupun gratifikasi kasus alih fungsi itu. Secuil bukti saja, jika didapat KPK dalam penyidikan, MS Kaban dipastikan diperiksa.

KPK Jumat lalu menahan Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Demokrat Sarjan Taher. Sebelumnya Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api ini sejak 27 Februari 2008. Diduga ia menerima suap Rp10 miliar. Hingga kemarin petang Kaban belum diagendakan untuk diperiksa. Dalam kasus ini kami mengusut dugaan korupsi, yakni penyelenggara negara menerima uang. Apakah dalam kaitan itu, Kaban diminta atau tidak, tergantung penyidikan.

Apalagi kata koran yang sama? ‘’Arah penyidikan ke Kaban ini dipicu pernyataan Menhut itu sendiri. Seusai pencanangan penanaman sejuta pohon di Pondok Pesantren Modern Gontor, Jawa Timur. Kaban menyatakan semua perizinan alih fungsi hutan di Banyuasin dan Bintan telah sesuai prosedur. Kaban bahkan menyatakan dirinya bertanggungjawab atas izin-izin yang telah dikeluarkan. Oleh karena itu ia mempersilakan KPK, bila hendak memeriksa dirinya dan melakukan pengeledahan di Departemen Kehutanan. Menanggapi pernyataan Kaban tersebut, Haryono menegaskan bahwa penyidikan KPK bukan pada alih fungsi hutan, sesuai prosedur atau tidak. Yang diusut KPK adalah dugaan adanya penerimaan uang yang dilakukan penyelenggara negara. Apakah KPK akan menggeledah Departemen Kehutanan, Haryono masih menunggu hasil penyidikan tim penyidik.

Menurut Haryono, ketika KPK menggeledah ruang anggota DPR dari Komisi III Al Amin Nur Nasution, karena yang bersangkutan tertangkap tangan. Sedangkan dalam kasus Banyuasin ini KPK sudah melakukan penyidikan sejak beberapa bulan.’’ Apabila Haryono bersikap tenang, Koordinator Peradilan dan Monitoring Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho gemas terhadap tantangan Kaban. Ia mendesak KPK segera memeriksa Kaban. Dasarnya dua kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap dengan tersangka Al Amin Nur Nasution dan Sarjan Taher, keduanya terkait pengalihan fungsi hutan lindung menjadi kawasan komersial yang disetujui Kaban.

Bagaimana komentar pendiri Partai Demokrat? Satu di antara pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan marah besar begitu mendengar Sarjan Taher tertangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung Air Talang. ‘’Saya minta Sarjan tak hanya mundur sebagai kader Demokrat, juga harus ksatria mundur dari anggota DPR. Jangan BK DPR yang minta mundur. Dia sudah memalukan SBY. Sarjan Taher bikin malu Presiden,’’ Tegas Hengky.

Jadi mau tidak mau Kaban harus diperiksa KPK. Kalau tidak Badan Anti Korupsi yang dibentuk DPR ini hanyalah isapan jempol dan dapat mencemarkan nama baik presiden. (sumber: Riau Pos)

Kalla Rangkul Akbar, Sambut Positif Islah HMI Dipo dan MPO

Tuesday, 29 July 2008

PALEMBANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua DPR Akbar Tandjung kemarin menyaksikan peristiwa besar dalam sejarah pergerakan kemahasiswaan di Indonesia. Dua kubu di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni HMI Diponegoro dan HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), sepakat kembali bersatu.

Komitmen islah itu dibacakan Ketua Umum PB HMI Diponegoro 2006–2008 Fajar R. Zulkarnaen dan Ketua PB HMI MPO 2007–2009 Syahrul Effendy Dasopa dalam pembukaan Kongres XXVI HMI di Hotel Novotel, Pelambang, kemarin (28/7). ’’HMI Diponegoro dan HMI MPO sepakat untuk meruntuhkan ego pribadi dan ego kelompok dan menyatu dalam upaya bersama menegakkan syiar Islam,’’ ujar keduanya ketika bergantian membacakan pernyataan islah di depan sekitar empat ribu kader dan alumni HMI.

Ikrar islah tersebut langsung disambut standing ovation seluruh hadirin, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Menperin Fahmi Idris, Mentan Anton Apriantono, Menhub Jusman Syafii Djamal, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

Fajar mengatakan, kesepakatan islah itu akan ditindaklanjuti dengan perumusan bersama anggaran dasar HMI dengan menyatukan asas dan Nilai Dasar Perjuangan HMI sesuai dengan rumusan Nurcholish Madjid. Selain itu, kedua HMI tersebut akan berupaya menggabungkan kepengurusan PB HMI dan upaya-upaya untuk menyatukan perbedaan kultural kader-kader HMI di kedua pihak.

Wapres Jusuf Kalla mengharapkan penyatuan dua organisasi yang landasan ideologisnya berbeda itu menjadi contoh bagi Korps Alumni HMI (KAHMI) yang kini juga terpecah menjadi dua kepengurusan. ’’Ini namanya dunia terbalik, anak mengajar bapak. Saya harapkan komitmen itu segera ditindaklanjuti, jangan sampai pecah lagi,’’ tuturnya.

Mantan ketua Komisariat HMI Fakultas Ekonomi Universitas Hassanuddin itu menilai, hanya orang berani yang bisa berkonflik. Namun, hanya orang bernyali yang mau berdamai. ’’Kalau ada masalah, mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan. Jadi, besok KAHMI harus teken kesepakatan islah,’’ ujarnya, disambut tepuk tangan ribuan peserta kongres.

Kalla meminta HMI menjadi organisasi intelektual yang berperan besar bagi bangsa. Sebagai insan akademis, HMI harus berperan memberikan solusi mengatasi masalah kebangsaan. ’’Sesuai syair hymne HMI, kita adalah insan akademis, pencipta, dan pengabdi, bukan insan penghujat dan pendemo,’’ tegasnya.

HMI juga dinilai berhasil mencetak kader-kader yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin nasional. Bapak lima anak itu mencontohkan, 14 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu adalah alumni HMI. ’’Karena itu, saya kerap disebut ketua Komisariat HMI Kabinet Indonesia Bersatu,’’ kelakarnya.

Selain islah HMI Diponegoro dan HMI MPO, pembukaan Kongres XXVI HMI kemarin diwarnai ’’islah’’ Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung. Kedua tokoh Golkar itu kerap berseberangan pendapat setelah dalam Munas Golkar di Bali, Jusuf Kalla terpilih menggantikan Akbar Tandjung sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

Ketika didaulat memukul gong peresmian pembukaan kongres, Kalla meminta Fajar dan Syahrul mendampinginya. Tak pelak, ribuan kader HMI berteriak meminta Akbar ikut maju ke panggung. Mantan ketua umum PB HMI itu pun meluluskan permintaan juniornya. Dia beringsut ke panggung sambil melambaikan tangan dan disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Setelah memukul gong, Kalla segera merangkul Akbar dan membuat tanda V (victory) dengan jarinya. Akbar pun tak mau kalah, sambil menggamit pinggang Kalla, doktor politik alumnus Universitas Gadjah Mada itu juga mengacungkan dua jarinya. Ketua Panitia Pengarah Kongres XXVI HMI Arif Mustofa mengatakan, kongres berlangsung 28 Juli hingga 3 Agustus, diikuti 4 ribu peserta utusan penuh dan utusan peninjau dari pengurus besar, Badko, dan 186 pengurus cabang di seluruh Indonesia.

Kongres mengagendakan evaluasi laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar HMI periode 2006–2008 hasil Kongres XXV di Makassar, evaluasi AD/ART HMI, dan pemilihan ketua umum PB HMI 2008–2010. Lima belas kandidat yang akan mengikuti pemilihan ketua umum PB HMI 2008–2010 adalah Minarmi (Sekjen PB HMI), Pamiga Orba Yusra (bendahara umum PB HMI), Hasbullah Khatib (ketua BPL PB HMI), Muslim Hafidz (ketua bidang PPN), Nimran Abdurrahman (ketua bidang Hukum dan HAM), dan Arif Mustofa (ketua bidang PA).

Selain itu, Sukmono Kumba (Wasekjen PPN), Muhammad Arfan (Kabid Hubungan Internasional), Imam Syafii (Kabid PAO), Farhan Syuhada (Wasekjen PAO), Adi Wibowo (Kabid KPP), dan Jailani (Kabid Media). Kandidat lainnya ialah Amiruzzahri (Kabid Badko HMI NAD), Deding Zamahsyarih (ketua PTKP), dan Nasir Siregar (Wasekjen Eksternal).

Setelah dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla di Novotel Palembang, seluruh kegiatan Kongres XXVI HMI akan berlangsung di Asrama Haji, Kilometer 10, Palembang. Pemilihan ketua umum PB HMI akan dilaksanakan pada 31 Juli oleh 1.200 utusan penuh dari pengurus besar, Badko, dan cabang. ’’Pemilihan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemilihan ketua tim formatur dan middle formatur, selanjutnya akan dilakukan pemilihan ketua umum PB HMI,’’ jelas Arif. (sumber: Jambi Ekspres online)

Jangan Ingkari Piagam Jakarta

Tanggal 22 Juni 1945, merupakan saat yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena saat itu atau 62 tahun yang lalu telah lahir Piagam Jakarta yang merupakan ruh dalam meletakkan landasan hukum pembangunan bangsa ini. Piagam Jakarta adalah naskah otentik Pembukaan UUD 45. Naskah tersebut disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Muhammad Yamin. Dalam alinea keempat naskah itu tercatat kalimat: ".... kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja....’’

Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen’s agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara.

Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan,
“Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.”

Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang.

Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan,
“Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.”

Memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002.

Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa. (sumber: http://swaramuslim.net/)

Piagam Jakarta Hak Umat Islam

Syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum!

JAKARTA -- Piagam Jakarta yang terhapus dari Pembukaan UUD 1945 merupakan hak umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Bila umat Islam mengabaikan Piagam Jakarta sebagai suatu kenyataan sejarah, sama saja dengan mengabaikan haknya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Malam Sabat Kaban, dalam diskusi peluncuran buku Piagam Jakarta menurut Tinjauan Hukum dan Sejarah, karya budayawan Ridwan Saidi, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/6). Kaban pun mengingatkan, Dekrit Presiden Soekarno, 5 Juli tahun 1959, juga memuat kata-kata ''kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta''.

''Ini bukan ingin membuka luka lama, tapi menyangkut hak umat Islam,'' kata Kaban. Dia pun menegaskan, pendapat yang menyatakan arti tujuh kata 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya' sebagai aturan yang hanya mengatur kewajiban individu, adalah keliru. ''Piagam Jakarta bukan hak individu, tapi ini peran pemerintah yang mengatur salah satunya ajaran Islam ditegakkan. Kewajiban ini dibebankan pada negara yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum Islam tanpa mengorbankan non-Muslim,'' kata Menteri Kehutanan itu.

Kaban mengingatkan, Piagam Jakarta berbeda dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah adalah kekuatan operasional di Madinah oleh Nabi Muhammad SAW sehingga non-Muslim terjamin hak-haknya. Sementara Piagam Jakarta adalah hukum yang mengatur supaya umat Islam mempunyai hak-hak untuk melaksanakan syariat. ''Tak perlu takut, malu, atau minder perjuangkan syariat Islam karena peluangnya terbuka,'' kata Kaban.

Produk hukum
Ridwan Saidi mengatakan, tujuh kata Piagam Jakarta sudah tercantum dalam Keppres Nomor 150/1959 dan Lembaran Negara Nomor 75/1959 sebagai konsideran pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Karena itu, dia menganggap Piagam Jakarta sudah menjadi produk hukum.

''Piagam Jakarta adalah produk hukum, bukan produk sejarah saja. Ini masih berlaku sampai sekarang. Artinya syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum,'' kata Ridwan. Konsekuensinya, segala produk hukum seharusnya mengacu pada Piagam Jakarta.

Ketika Soekarno mendekritkan berlakunya UUD 1959 dengan merehabilitasi kedudukan Piagam Jakarta dalam sistem hukum nasional, menurut Ridwan, itu adalah pengakuan Presiden Pertama RI itu bahwa telah terjadi kesalahan dasar UUD karena terjadi pencoretan tujuh kata tersebut. Dia pun mengeritik Pancasila yang menurutnya tak pernah tercantum secara verbal dalam konstitusi.

Pancasila, lanjut Ridwan, adalah opini orang saja yang dikaitkan dengan pembukaan UUD 1945. ''UUD tak pernah menyebut kata Pancasila,'' tegasnya.

Praktisi hukum, Mahendradatta, menambahkan, Pancasila hanyalah produk penafsiran yang muncul dalam bentuk Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P-4). Padahal sebenarnya aplikasi konstitusi nasional adalah Piagam Jakarta, bukan Pancasila.

''Piagam Jakarta itu konstitusi kita, kita tak pernah punya konstitusi bernama Pancasila. Karena salah kaprah ini kita punya konstitusi banci,'' kata Mahendradatta.

Munarman, mantan ketua Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah mengaplikasikan Piagam Jakarta dalam produk hukum, tata pemerintahan, dan tata ekonomi. Sementara Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menyarankan perjuangan menegakkan syariat Islam sebaiknya ditempuh melalui jalan politik. ''Kita perkuat lembaga politik untuk masuk parlemen. Sehingga kita akan lebih mudah mentransformasikan syariat Islam dalam hukum positif,'' kata Fatwa.

Dukungan non-Muslim
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Kholil Ridwan, mengungkapkan, betapa banyak usaha berbagai pihak yang ingin menghadang laju penerapan syariat Islam di Indonesia. Namun ternyata syariat Islam terus berkembang setahap demi setahap. Hingga akhirnya di Aceh dapat diterapkan syariat Islam menyusul beberapa daerah dengan perda-perda antimaksiatnya.

Syariat Islam pun ternyata didukung warga non-Muslim. Kholil bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, sewaktu dipenjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok Bhikku dari Kelantan, Malaysia. ''Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena penerapan syariat Islam di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan,'' kata Kholil.

Di Aceh, sambung Kholil, para perempuan Tiong Hoa di depan MUI menyatakan rasa syukur. Sebab, penerapan syariat Islam membuat suami mereka tak lagi pulang malam dalam kondisi mabuk dan kehabisan uang karena kalah judi.

Kholil juga bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sewaktu di penjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok biksu dari Kelantan, Malaysia. " Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan. (sumber: http://swaramuslim.net/)

Piagam Jakarta

Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.

Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preamble). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo. (sumber: http://swaramuslim.net/)

Naskah Piagam Jakarta

Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.

Djakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin

(Sumber: http://swaramuslim.net/)

Di Depan Kalla dan Akbar, HMI Dipo dan HMI MPO Islah

PALEMBANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua DPR Akbar Tandjung kemarin menyaksikan peristiwa besar dalam sejarah pergerakan kemahasiswaan di Indonesia. Dua kubu di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni HMI Diponegoro dan HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), sepakat kembali bersatu.

Komitmen islah itu dibacakan Ketua Umum PB HMI Diponegoro 2006-2008 Fajar R. Zulkarnaen dan Ketua PB HMI MPO 2007-2009 Syahrul Effendy Dasopang dalam pembukaan Kongres XXVI HMI di Hotel Novotel, Palembang, kemarin (28/7). ''HMI Diponegoro dan HMI MPO sepakat untuk meruntuhkan ego pribadi dan ego kelompok dan menyatu dalam upaya bersama menegakkan syiar Islam,'' ujar keduanya ketika bergantian membacakan pernyataan islah di depan sekitar empat ribu kader dan alumni HMI.

Ikrar islah tersebut langsung disambut standing ovation seluruh hadirin, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Menperin Fahmi Idris, Mentan Anton Apriantono, Menhub Jusman Syafii Djamal, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

Fajar mengatakan, kesepakatan islah itu akan ditindaklanjuti dengan perumusan bersama anggaran dasar HMI dengan menyatukan asas dan Nilai Dasar Perjuangan HMI sesuai dengan rumusan Nurcholish Madjid. Selain itu, kedua HMI tersebut akan berupaya menggabungkan kepengurusan PB HMI dan upaya-upaya untuk menyatukan perbedaan kultural kader-kader HMI di kedua pihak.

Wapres Jusuf Kalla mengharapkan penyatuan dua organisasi yang landasan ideologisnya berbeda itu menjadi contoh bagi Korps Alumni HMI (KAHMI) yang kini juga terpecah menjadi dua kepengurusan. ''Ini namanya dunia terbalik, anak mengajar bapak. Saya harapkan komitmen itu segera ditindaklanjuti, jangan sampai pecah lagi,'' tuturnya.

Mantan ketua Komisariat HMI Fakultas Ekonomi Universitas Hassanuddin itu menilai, hanya orang berani yang bisa berkonflik. Namun, hanya orang bernyali yang mau berdamai. ''Kalau ada masalah, mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan. Jadi, besok KAHMI harus teken kesepakatan islah,'' ujarnya, disambut tepuk tangan ribuan peserta kongres.

Kalla meminta HMI menjadi organisasi intelektual yang berperan besar bagi bangsa. Sebagai insan akademis, HMI harus berperan memberikan solusi mengatasi masalah kebangsaan. ''Sesuai syair hymne HMI, kita adalah insan akademis, pencipta, dan pengabdi, bukan insan penghujat dan pendemo,'' tegasnya.

HMI juga dinilai berhasil mencetak kader-kader yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin nasional. Bapak lima anak itu mencontohkan, 14 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu adalah alumni HMI. ''Karena itu, saya kerap disebut ketua Komisariat HMI Kabinet Indonesia Bersatu,'' kelakarnya.

Selain islah HMI Diponegoro dan HMI MPO, pembukaan Kongres XXVI HMI kemarin diwarnai ''islah'' Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung. Kedua tokoh Golkar itu kerap berseberangan pendapat setelah dalam Munas Golkar di Bali, Jusuf Kalla terpilih menggantikan Akbar Tandjung sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

Ketika didaulat memukul gong peresmian pembukaan kongres, Kalla meminta Fajar dan Syahrul mendampinginya. Tak pelak, ribuan kader HMI berteriak meminta Akbar ikut maju ke panggung. Mantan ketua umum PB HMI itu pun meluluskan permintaan juniornya. Dia beringsut ke panggung sambil melambaikan tangan dan disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Setelah memukul gong, Kalla segera merangkul Akbar dan membuat tanda V (victory) dengan jarinya. Akbar pun tak mau kalah, sambil menggamit pinggang Kalla, doktor politik alumnus Universitas Gadjah Mada itu juga mengacungkan dua jarinya. Ketua Panitia Pengarah Kongres XXVI HMI Arif Mustofa mengatakan, kongres berlangsung 28 Juli hingga 3 Agustus, diikuti 4 ribu peserta utusan penuh dan utusan peninjau dari pengurus besar, Badko, dan 186 pengurus cabang di seluruh Indonesia. (sumber : http://www.jawapos.com/)

Sebulan Setelah Training ESQ: Akhirnya Islah HMI itu terwujud

Benih persatuan HMI yang disemai saat training ESQ di Menara 165, Juni lalu, berbuah manis. HMI yang sejak 1986 terpecah dua, akhirnya bersatu (islah), Senin 28 Juli saat pembukaan Kongres HMI Ke-26 di Palembang. Penandatanganan nota perdamaian dilakukan Ketua Umum PB HMI Fajar Zulkarnaen dan Ketua Umum HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Syahrul Efendi Dasopang. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir membuka kongres, menyaksikan peristiwa itu.

HMI adalah organisasi bernafas Islam. Makanya kita harus menghadirkan perdamaian. Bernafas perdamaian, bernafas Assalamualaikum, Assalamualaikum itu menebar perdamaian, “kata Jusuf Kalla memuji perdamaian dua HMI di hadapan sekitar 3 ribu peserta kongres.

“Ini mimpi kita bersama. Ini mimpi kita bersama. Ini mimpi yang telah lama ada, “ Fajar Zulkarnaen, Ketua Umum PB HMI DIPO. Rasa syukur juga diungkapkan Ketua Umum HMI MPO Syahrul Efendi Dasopang. “Alhamdulillah, saya bersyukur islah ini akhirnya terwujud. Ini semua kehendak Allah, “ ujar Syahrul.

Satu bulan sebelum islah, keduanya melakukan pelukan bersejarah di Menara 165. Ketika itu, mereka bersama sekitar 150 orang mengikuti in house (swagriya) training ESQ HMI. Keduanya menangis terharu dalam rangkulan pimpinan ESQ Ary Ginanjar. Tak heran jika mereka masih mengingat peristiwa bersejarah itu. “Ego pribadi dan kelompok kami telah sirna saat di training ESQ, “ kata Syahrul. “Embrio persatuan itu akhirnya bisa berbuah sekarang,” ujar Fajar.

“ Ini betul-betul tak pernah diduga sebelumnya,” ujar Suradji Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI. Penyatuan HMI sudah merupakan ketentuan Allah. “Kami berhasil melakukannya, dan ESQ telah memberi jalannya,” katanya lagi.

Ary Ginanjar pun larut dalam rasa syukur. “Penyatuan HMI telah lama dinantikan oleh bangsa ini, “ kata Ary. Apa yang terjadi di Palembang, ujar pimpinan ESQ Leadership Center itu, harus dijadikan titik awal untuk terus menguatkan tali persatuan. “ Semoga persatuan HMI akan langgeng dan abadi.” (Republika, Selasa, 29 Juli 2008, halaman 6)

MS Kaban

Dia bintang dari Partai Bulan Bintang di Kabinet Indonesia Bersatu. Sesaat setelah diangkat menjabat Menteri Kehutanan, MS Kaban, bernama lengkap Malem Sambat Kaban, langsung melakukan gebrakan memberantas illegal logging. Pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, 5 Agustus 1958, ini dengan cepat menguasai masalah utama yang perlu segera diatasi di lingkup tugas`departemennya.

Padahal, semula dia tidak menduga dan mengaku tak pernah bermimpi menjadi menteri, apalagi menjadi Menteri Kehutanan. Bahkan, saat dilantik pun, dalam hati, dia masih bertanya-tanya. ''Apa iya aku jadi menteri?'' sebagaimana dikemukakannya kepada pers.

Suami dari Nurmala Dewi dan ayah dari tujuh anak ini, diangkat menjabat Menteri Kehutanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat dia menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang, salah satu partai yang mendukung pencalonan pasangan Capres-Wapres SBY-JK dari sejak awal, bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Tak lama setelah diangkat jadi menteri, dia pun terpilih menjadi Ketua Umum DPP PBB sekaligus Ketua Formatur dalam Muktamar II PBB di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu 1/5/2005. Kaban terpilih, setelah kandidat terkuat lainnya Hamdan Zoelva, menyerahkan dukungan kepadanya, tanpa harus melalui pemilihan tahap kedua. Kaban menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang kemudian menjabat Ketua Dewan Surya.

Nama Adat
Menteri Kehutanan bernama lengkap, Malem Sambat Kaban, yang disebutnya sebagai 'nama asli sebelum syahadat', merupakan nama adat. Kaban, putera bangsa berdarah Karo, itu berikrar memeluk Islam semasa mahasiswa di Universitas Jayabaya, Jakarta.

Dia berasal dari keluarga besar. Terlahir dari pasangan AM Kaban, pedagang, dan S Tarigan, ibu rumah tangga, sebagai anak keenam dari 11 bersaudata. Sebuah keluarga dari Suku Karo, salah satu suku di Sumatera Utara. Ayahnya tak lahir sebagai Muslim, melainkan sebagai keluarga yang taat pada adat. Maka nama anak-anak diberikan sesuai nama adat. MS di depan marga kaban adalah kepanjangan dari Malem Sambat. Malem itu artinya baik. Sambat artinya menolong. Jadi Malem Sambat artinya orang yang baik dan suka menolong.

Masa kecilnya terbilang senang-senang saja, walaupun lantaran kenakalan, beberapa tahun dia harus dibesarkan di lingkungan perkebunan, tidak bersama orangtuanya. Secara ekonomi, orang tuanya tergolong mampu. Ayahnya seorang pedagang. Saat orang lain belum punya mobil, orangtuanya sudah punya mobil. Kala itu, ayahnya punya empat buah penggilingan padi. Namun, mulai 1968, bisnis penggilingan padi ayahnya menurun, sehingga usahanya dialihkan ke perkebunan karet dan kemudian ekspansi ke perkebunan kelapa sawit.

Namun karena ketika kecil, dia memang agak nakal dan susah diatur, maka ketika duduk di kelas VI SD, untuk membina, dia 'diasingkan' oleh orangtuanya dan tinggal bersama orang yang tak dikenal di perkebunan di Deli Serdang. Mula-mula tinggal di rumah asisten perkebunan. Saat itu, tiap hari dia wajib menyiram kebun dan macam-macam pekerjaan, hal yang tak pernah wajib dilakukannya saat tinggal bersama orang tuanya.

Namun tak berapa lama, karena masih susah diatur, dia pun diusir dari rumah asisten perkebunan itu. Akhirnya, selama dua tahun, dia tinggal di rumah kosong, rumah staf perkebunan yang tidak berpenghuni. Namun, karena disiplin di SMP mengharuskan seorang siswa harus tinggal dengan orangtua atau wali, akhirnya dia pindah ke rumah seorang buruh paling rendah di perkebunan itu.

Selama tiga tahun, dia tinggal di rumah buruh perkebunan yang kondisi ekonominya sangat sederhana, bahkan menderita. Di situ dia menikmati beras yang bau apek. Nasinya hanya bisa dimakan kala hangat. Begitu dingin dan menjadi kering tidak bisa lagi dimakan.

Waktu itu, dia dapat jatah beras bagus sebanyak 16 kilogram per bulan dari orang tuanya. Namun oleh induk semangnya, buruh perkebunan itu, beras bagus itu dijual untuk membeli lauk dan keperluan lainnya. Setiap hari makanannya nasi apek dengan lauk sayur ikan teri dan sambal dengan kuah yang dibanyaki.

Selama hidup bersama keluarga buruh perkebunan itu, dia menikmati suka-dukanya jadi buruh di perkebunan. Di sana dia banyak belajar tentang arti kehidupan. Namun di situ dia menikmati hidup dengan segala dinamikanya. Terdidik bergaul dengan anak karyawan perkebunan yang susah, namun, di sekolah bergaul dengan anak-anak staf perkebunan.

Padahal budaya feodalis sangat kental dalam sistim pergaulan dan kemasyarakatan di lingkungan perkebunan kala itu, bahkan mungkin hingga saat ini. Anak-anak staf perkebunan sangat jarang mau bergaul dengan anak-anak karyawan (buruh). sebaliknya anak-anak buruh merasa minder bergaul dengan anak-anak staf. Namun, Kaban kecil bisa menerobos tembok feodalis itu. sebab dia memang bukan anak buruh dan juga bukan anak staf, melainkan anak seorang pedagang.

Pada tahun pertama di bangku SMP, dia sempat tinggal kelas karena susah diatur. Kala itu, tiap pekan dia mendapat peringatan dari guru. Tapi, walau dia susah diatur, nilai pelajarannya tak pernah buruk. Setiap kali ujian dia mendapat nilai yang baik. Sehingga para gurunya selalu tak habis pikir. Tapi karena kelakuannya yang sulit diatur dan dianggap nakal, dia pun terpaksa tidak naik kelas.

Setelah tinggal kelas, dia pun tersentak dan tersadar. Pada tahun kedua duduk di kelas satu SMP, kenakalan kanak-kanaknya berkurang. Dia bisa lebih tertib mematuhi disiplin. Sehingga setiap catur wulan, dia pun mendapat peringkat bagus di kelasnya.

Ada seorang guru, bernama Tahir, yang tak lepas dari kenangan masa kenakalannya di sekolah. Sang Guru pernah memukulnya dengan buku. Saking marahnya, guru mata pelajaran Kewarganegaraan itu memukulnya memakai buku dengan begitu kerasnya sehingga buku itu pun sobek dan kertasnya berserak. Namun, setelah dewasa, dia tahu kemarahan guru itu karena rasa sayangnya. Sehingga Sang Guru itu masih selalu ingat, kalau bertemu selalu menyapanya dengan senang.

Setelah tamat SMP, dia pindah ke Medan dan sekolah di SMAN 7 Medan. Di Medan dia juga kost. Pengalaman hidup di perkebunan dan kost di Medan, sangat besar memengaruhi jalan hidupnya. Hidup jauh dari orang tua menjadi pelajaran hidup yang berharga baginya. Di situ dia menimba banyak pelajaran dalam mengarungi hidup.

Setamat SMA, dia hijrah ke Jakarta karena terobsesi dengan perjuangan aktivis mahasiswa pada dasawarsa 1970-an. Sudah sejak duduk di bangku SMP dia mengagumi para aktivis mahasiswa seperti Dipo Alam, Hariman Siregar, Akbar Tandjung, dan Heri Akhmadi yang disebutnya Si Sepatu Laras.

Apalagi dia sering baca kopian koran Salemba. Maka sesaat tamat SMA, dia meminta kepada ayahnya untuk kuliah di Jakarta. Dengan harapan, dalam hati, ingin bertemu dengan para aktivis itu. Ayahnya sempat melarang. Namun karena dia berkeras, akhirnya diizinkan. Apalagi, kakaknya juga iku mendukung. Setelah di Jakarta, dia pun bisa memenuhi impiannya bertemu dengan para aktivis itu.

Dia pun masuk Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya, Jakarta. Lalu dia sempat masuk resimen mahasiswa. Setelah itu, barulah dia berkenalan dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan, ia pernah menjadi Ketua HMI Jakarta.

Masuk Islam
Saat mahasiswa itulah dia berikrar masuk Islam tahun 1980-an. Dia belajar soal Islam dari membaca buku dan pengalaman masa kecil. Ketika masih duduk di bangku SD, setiap hari Minggu dia diajak ke gereja. Lalu di sekolah, guru agama meminta siapa yang tak beragama Islam keluar. Dia pun ikut keluar. Namun dia tetap melihat dari jendela. Kala itu, dia mendengar, bahwa Tuhan itu satu, tidak beranak dan diperanakkan, tak ada yang sama dengan dia.

Setelah mahasiswa, dia merasa lebih logis menerima apa yang diajarkan guru agama waktu di SD itu. Maka dia pun memilih masuk Islam dan aktif di organisasi mahasiswa Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sampai pernah menjadi Ketua HMI Jakarta.

Kala itu, pada rezim Orba, dia tergolong mahasiswa yang amat kritis. Sehingga kekritisan sering membuat dirinya dicekal. Padahal pada masanya jadi mahasiswa itu adalah zaman Kampus Kuning, tahun 1978. Kala itu, awal-awal dari pembreidelan Dewan Mahasiswa dan lahirnya NKK BKK.

Dia termasuk mahasiswa yang tidak setuju atas NKK BKK. Bahkan, sesungguhnya mahasiswa yang bersikap seperti ini sangat mendominasi. Para mahasiswa yang berpikir oposisi terhadap pemerintah itu sangat kental. Waktu itu, para mahasiswa didoktrin para senior.

Pada awalnya, Kaban secara pribadi, masih resisten dengan organisasi kemahasiswaan. Sehingga dia malah tertarik masuk resimen mahasiswa. Tapi tak berapa lama, setelah dia masuk Islam, Kaban pun masuk HMI dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.

Dicekal
Masa yang paling berkesan baginya adalah tahun 1983-1985, kala dunia kampus sangat tidak steril dari intelijen. Saat itu, tak ada aktivitas mahasiswa yang tak terekam intelijen. Kaban merasa yakin bahwa nyaris semua elemen mahasiswa dipakai intelijen.

Hal ini sangat terasa. Contohnya, ketika gencar-gencarnya dia ikut mengkritisi dan tidak setuju penunggalan azas Pancasila, sejak saat itulah dia menikmati panggilan-panggilan interogasi dan pencekalan cukup lama. Pencekalan itu baru gugur setelah Pak Harto mundur 1998.

Salah satu pencekalan yang dialaminya adalah ketika mendapat rekomendasi dari Pak Natsir untuk sekolah ke Malaysia. Pak Natsir merekomendasinya kepada Anwar Ibrahim yang waktu itu masih menjabat menteri, untuk mendalami Ekonomi Islam di Malaysia. Bahkan, dia sudah direkomendasi MUI. Namun dia batal belajar ke Malaysia karena dicekal.

Dia juga pernah mengalami pemanggilan, pencekalan, dan penahanan kota. Bahkan pernah dalam satu hari harus lapor dua kali. Namun demikian, dia tidak surut, karena yakin suatu saat rezim Soeharto pasti bakal runtuh.

Terjun ke Dunia Politik
Setelah menamatkan studinya di Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya, Kaban berkecimpung dalam pengembangan sumber daya manusia di Jakarta Public Relation. Dia terjun meneliti potensi ekonomi wilayah Taman Gunung Leuser pada 1992 dan berbagai penelitian lain.

Kaban yang kemudian meraih gelar S2 dari program Pasca Sarjana IPB, aktif pula sebagai pengajar di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor. Dia pun sempat menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibnu Khaldun. Hingga kini, ia masih tetap mengajar mata kuliah ekonomi mikro syariah setiap Jumat. Selain itu, dia juga aktif berceramah di berbagai tempat dan kegiatan.

Kemudian, setelah reformasi bergulir, dia pun terjun ke dunia politik. Sebelumnya, pada Pemilu 1997, sebenarnya dia sudah dilamar PPP yang kala itu diketuai Ismail Metareum. Dia diminta masuk PPP dan dijanjikan akan dikasih nomor jadi dari Jawa Barat. Namun, waktu itu Kaban belum terpikir untuk masuk partai politik. Sebab kala itu dia berpikir, untuk apa jadi anggota DPR/MPR, dalam sistem perpolitikan yang sangat terkontrol, dimana presidennya pun masih Soeharto terus. Maka dia pun tetap memilih mengajar saja.

Namun, menjelang reformasi, Kaban sering berkumpul dan diskusi dengan para senior, orangtua. Salah satu topik yang banyak dibicarakan adalah kalau Soeharto jatuh kita mau ngapain?

Lalu, waktu itu mereka intensif membicarakan masalah pendirian partai politik. Pada mulanya mereka ingin mendirikan parpol, dimana ketuanya Amien Rais dan Yusril jadi sekjennya.

Namun, ketika pembicaraan sampai pada soal nama dan asas partai, tidak tercapai kesepahaman.

Akhirnya Amien Rais dan kawan-kawan memilih mendirikan partai sendiri, yakni PAN (Partai Amanat Nasional). Sementara, Yusril dan Kaban bersama kawan-kawan tetap akan mendirikan Partai Bulan Bintang yang berasas Islam, memperjuangkan Piagam Jakarta. Yusril didaulat jadi ketua umum. Kemudian, Yusril pun langsung mengusulkan Kaban jadi Sekjen.

Kala itu, Kaban langsung menyatakan keberatan, karena merasa belum ada pengalaman. Akhirnya, Anwar Haryono (alm) menelepon: 'Saya dengar kabar, Anda menolak jadi Sekjen. Saya minta tolong, Anda dampingi Yusril'. Karena orangtua sudah ngomong begitu, akhirnya Kaban bersedia.

Jadi Menteri
Walau sudah menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang dan kemudian duduk sebagai anggota DPR/MPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, Kaban tak pernah bermimpi, apalagi berambisi, menjadi menteri. Walaupun partainya, PBB menjadi salah satu pendukung utama, dari awal, pencalonan pasangan Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan

Calon Wakil Presiden M Jusuf Kalla, yang kemudian menjadi pemenang.
Menurutnya, hanya nasib baik saja yang mengantarnya jadi menteri. Disebut nasib baik, karena memang dia merasakan demikian. Ceritanya, begini: Pada jam 15.00, tanggal 18 Oktober 2004, dia ditelepon untuk ketemu SBY di Cikeas dalam rangka membantu presiden dan wapres terpilih di kabinet. Namun waktu sampai di Cikeas. Sudi Silalahi, orang kepercayaan SBY, bilang, 'Wah kita sebenarnya mau reschedule pertemuan ini'.

Setelah itu, kaban tidak segera pulang, namun masih duduk dan ngobrol bersama Sudi dengan yang lain. Tiba-tiba saja, SBY keluar, terus salaman dan duduk bergabung. Lalu berdialog. Kaban sendiri terkesan bingung. Dalam hati, dia bertanya: 'Apa wawancaranya begini?' Tapi, dialog dengan SBY itu, rasanya tak menjurus kepada apa yang diinfokan kepadanya sebelumnya. Waktu itu SBY bilang, 'Ya sudah nanti kita ketemu lagi.'

Setelah itu, Kaban mendatangi Sudi Silalahi. Lalu Sudi bilang, 'Sudahlah Pak SBY sudah kenal Kaban.' Setelah itu, Kaban keluar pulang. Ketika wartawan mencegat dan bertanya, dia tidak bisa menjelaskan apa pun yang dibicarakan. Karena memang yang dibicarakan tidak ada yang spesifik mengenai bidang tugas tertentu seorang menteri.

Lalu, malam saat presiden akan mengumumkan susunan kabinetnya, Yusril memintanya untuk menunggu saja di rumah. Kaban pun segera pulang ke kediamannya di Bogor. Tiba-tiba sekitar pukul 21.00 handphone-nya berdering. Setelah diangkat, suara seorang pria memintanya agar segera bertemu Jusuf Kalla di Istana Wapres. Dipesankan agar masuk lewat pintu belakang.

Kaban pun segera bergegas ke Jakarta. namun, dalam hati dia masih merasa penasaran. ''Disuruh ke Istana Wapres ada apa nih,'' gumamnya dalam hati. Dia pun mencoba menelepon Hatta Rajasa dan Aksa Mahmud dalam perjalanan. Keduanya berhasil diajak bicara lewat telepon. namun pembicaraan dengan kedua tokoh itu, justru semakin membuatnya bingung.

Lalu, Kaban pun menelepon Ali Muchtar. ''Pak Ali sebenarnya aku disuruh ke Jakarta mau ngapain dan mau ketemu siapa?'' Ali menjawab: ''Abang harus ke istana. Calon menteri yang lain sudah berada di istana." Akhirnya, mobil pun dikebut hingga kecepatan 140 kilometer per jam.

Begitu sampai di depan istana, ternyata Kaban sudah ditunggu. Kemudian SBY datang menemui beberapa calon menteri. ''Tadinya saya mau ajak ngobrol satu per satu, tapi saya sudah paham. Dalam menentukan keputusan ini saya banyak mendapat bisikan dari kiri-kanan. Tapi saya ambil keputusan berdasarkan pandangan mata hati. Saya ajak, bapak-bapak ikut membantu saya,'' ujar SBY.

Semula dia dapat masukan akan diangkat menjadi menteri sosial. Tapi, setelah diumumkan, dia diangkat jadi Menteri Kehutanan. Dia merasa kaget. "Terus terang nggak kebayang menjadi seorang menteri. Waktu dilantik jadi menteri saja, sampai ada perasaan, 'apa iya aku ini jadi meteri?'

Pada awal menjabat menteri, Kaban mengaku sempat merasa 'kagok banget.' Pasalnya, harus ada ajudan dan protokol. Rasanya ada suatu perubahan suasana yang berbeda dari dunia partai ke parlemen dan dari parlemen ke eksekutif. Dia merasakan adanya suatu lompatan beban.

Karena ketika di parlemen cenderung normatif saja, bahasanya ideal. Sedangkan di dunia eksekutif, yang dihadapi dunia yang sebenarnya, nyata. Problemnya menyangkut perilaku manusia yang berneka ragam dan kepentingan beraneka ragam. Sebagai menteri, risiko pertanggungjawaban publiknya lebih terasa.

Cepat Kuasai Masalah
Kendati dia tak pernah membayangkan akan menjadi menteri, apalagi Menteri Kehutanan, dia tak terlihat kurang memahami bidang tugasnya. bahkan dia terlihat cepat menguasai masalah di bidang kehutanan. sejak hari pertama dia dengan tangkas menjawab berbagai pertanyaan wartawan mengenai apa yang akan dilakukannya segera dalam jabatannya sebagai Menteri Kehutanan.

Sepertinya dia sudah mempersiapkan diri dalam waktu cukup lama untuk mengemban tugas itu. Memang, kalau dari sisi penguasaan masalah, dia merasa tidak ada kesulitan. Karena lima tahun aktif di panitia anggaran di DPR, telah bersentuhan dengan Departemen Kehutanan dalam konteks berapa penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di Komisi III DPR dia juga berhubungan Dephut, termasuk kasus-kasusnya. Dia juga pernah di Komisi IX sub komisi BUMN, yang menyentuh BUMN yang diperiksa BPK, termasuk Perhutani dan Dephut.

Dari segi latar belakang pendidikan, dia juga berhubungan dengan masalah kehutanan. karena tesisnya mengulas masalah 'Taman Nasional Gunung Leuseur'. Maka, ketika duduk sebagai Menteri Kehutanan, rasanya dia seperti masuk kembali pada bab-bab tesisnya ketika meraih gelar master (S2) dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dia melihat masalah kehutanan yang harus segera dibenahi, selain masalah illegal logging juga masalah degradasi hutan yang sangat cepat sekali terjadi. Degradasi hutan itu sudah sangat mengganggu fungsi hutan sebagai SDA yang lestari, flora yang beraneka ragam pun sudah sangat rusak.

Dia menjelaskan, pada 1970-an, luas hutan kita mencapai 180 juta hektare. Saat ini, sudah hanya 120 juta hektare. Bahkan hutan yang benar-benar masih utuh, mungkin hanya tingal sekitar 57 juta hektare, sebagaimana dikemukakannya kepada Republika, Minggu, 21 Nopember 2004.

Dia pun memalu genderang memerangi illegal logging. Sebab menurut data beberapa LSM yang diterimanya, dalam lima tahun terakhir ini, akibat keganasan perampokan kayu hutan, tak kurang dari 20 juta hektare telah hancur. Begitu pula data dari Dephut, tak kurang dari 2,7 juta hektare per tahun hutan rusak.

Keluarga
Baginya, keluarga adalah segalanya. Namun, secara terus terang, dia mengakui, setelah sibuk di partai dan parlemen apalagi setelah menteri, dia tidak bisa lagi bertemu dengan anak-anak dalam waktu yang cukup seperti sebelumnya.Dia hanya bisa ketemu anak-anak rata-rata satu jam sehari. Hanya ketemu habis subuh sampai jam 06.00 pagi.

Sampai-sampai anaknya pernah bertanya saat dia pulang jam 22.00. 'Eh kok bapak pulang cepat?' Sebab biasanya, dia pulang tengah malam sejak aktif di partai. Tapi, Kaban bersyukur, meski anak-anaknya masih sedang puber, sampai saat ini tidak ada yang menyimpang dari harapannya.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More