Tuesday, April 29, 2008

Pilkada dan HMI


Keterangan: Salah satu contoh proses Pilkada 2008

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau seringkali disebut Pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah:

* Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi
* Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten
* Walikota dan Wakil Walikota untuk kota

Sebelumnya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) belum dimasukkan dalam rezim Pemilihan Umum (Pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Pilkada dimasukkan dalam rezim Pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pilkada pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.

Bagaimana sikap terbaik HMI di seluruh Indonesia dalam menyikapi Pilkada?
Perhelatan pesta demokrasi seperti Pilkada merupakan salah satu agenda besar dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Bayangkan, selama kurun waktu 2003-2009, akan ada sekitar 160 pemilihan berlangsung, baik itu tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Sebagai event pergantian pemimpin, Pilkada menyandang pengharapan yang besar dari ratusan juta masyarakat. Ditengah kemiskinan rakyat Indonesia yang relative tinggi, tuntutan bahwa perhelatan pilkada bukan hanya sekedar membawa nilai demokrasi saja, akan tetapi juga dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Dosen Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang Abdurrahman menilai ada korelasi signifikan antara pemimpin yang terpilih dengan kondisi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, pemimpin yang baik tidak hanya akan mengumbar janji akan memberikan kesejahteraan pada saat dan menjelang Pilkada, tapi membuktikan janji-janjinya saat dirinya memegang kekuasaan. Abdurrahman menyebut sidiq,amanah,tabligh dan fathonah sebagai difat-sifat Rosulllah SAW yang patut diteladani seorang pemimpin.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More